BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
BKSAP DPR Sebut Penangkapan WNI oleh Israel Langgar HAM dan Hukum Internasional

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam tindakan Israel yang menculik warga negara Indonesia (WNI).

Apalagi, WNI yang diculik itu tengah berlayar menuju Gaza, Palestina dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis Indonesia tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip-prinsip hukum internasional, HAM serta kebebasan sipil.

"Kami mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza," kata Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5).

Baca juga:

DPR Desak Pemerintah Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel

BKSAP DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik

Syahrul juga mengatakan, tindakan Israel semakin menunjukkan watak represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.

"Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan semacam ini," ucapnya.

Selain itu, BKSAP DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk segera mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap.

"Kami meminta pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat," ujarnya. (knu)

Baca juga:

Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla

#Penangkapan Kapal #WNI #DPR RI #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dunia
Pilot Seorang Warga Indonesia, Ethiopian Airlines Disuruh Putar Balik Oleh Israel
Otoritas Israel telah meminta maskapai penerbangan asing tidak menugaskan pilot dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk terbang ke negara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pilot Seorang Warga Indonesia, Ethiopian Airlines Disuruh Putar Balik Oleh Israel
Dunia
Pilot Indonesia Masuk Daftar Pembatasan Israel, Ini Kronologi Insiden Ethiopian Airlines
Pesawat Ethiopian Airlines menuju Tel Aviv dilaporkan putar balik setelah Israel mengetahui pilotnya warga Indonesia. Simak kronologi dan penyebabnya.
ImanK - Selasa, 13 Oktober 2026
Pilot Indonesia Masuk Daftar Pembatasan Israel, Ini Kronologi Insiden Ethiopian Airlines
Indonesia
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Indonesia
Presiden Prabowo dan Presiden Mesir el-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Oleh Israel
Kedua pemimpin juga dalam kesempatan itu sepakat untuk terus melanjutkan kontribusi dalam mendorong perdamaian dan memberikan bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Mesir el-Sisi Kecam Pembangunan Permukiman Ilegal Oleh Israel
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan