MerahPutih.com - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam tindakan Israel yang menculik warga negara Indonesia (WNI).
Apalagi, WNI yang diculik itu tengah berlayar menuju Gaza, Palestina dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis Indonesia tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip-prinsip hukum internasional, HAM serta kebebasan sipil.
"Kami mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza," kata Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Selamatkan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
BKSAP DPR Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik
Syahrul juga mengatakan, tindakan Israel semakin menunjukkan watak represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.
"Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan semacam ini," ucapnya.
Selain itu, BKSAP DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk segera mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap.
"Kami meminta pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat," ujarnya. (knu)
Baca juga:
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla