Bisa Hasilkan Gambar, xAI Luncurkan Grok-2 dan Grok-2 Mini

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Agustus 2024
Bisa Hasilkan Gambar, xAI Luncurkan Grok-2 dan Grok-2 Mini

Elon Musk beri akses chatbot Grok ke pengguna X premium. (Foto: techcrunch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - xAI, startup milik Elon Musk yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI), meluncurkan Grok-2 dan Grok2 mini dalam versi beta dengan kemampuan penalaran yang telah ditingkatkan.

Dilaporkan laman Tech Crunch, Rabu (14/8), model AI terbaru ini juga memiliki kemampuan baru yakni bisa menghasilkan gambar di jejaring sosial X, meskipun saat ini Grok hanya tersedia untuk pengguna X Premium dan Premium+.

"Kami dengan bangga merilis pratinjau awal Grok-2, sebuah langkah maju yang signifikan dari model sebelumnya, Grok-1.5, dengan kemampuan lebih unggul dalam percakapan, pengkodean, dan penalaran," kata xAI dalam keterangannya tentang Grok-2.

Baca juga:

OpenAI Kembangkan AI yang Bisa Lakukan Penalaran dan Penelitian

"Bersamaan dengan itu, kami juga memperkenalkan Grok-2 mini, versi kecil namun tetap mumpuni dari Grok-2. Versi awal Grok-2 telah diuji pada LMSYS leaderboard dengan nama "sus-column-r", tambahnya.

Perusahaan teknologi itu juga berencana untuk menyediakan Grok-2 dan Grok-2 mini untuk pengembang melalui API perusahaan pada akhir bulan ini.

Baca juga:

Hadirkan Bahasa Baru, Meta AI Perluas Jangkauan Akses

Dari gambar-gambar yang dihasilkan pengguna menunjukkan bahwa fitur pembuatan gambar Grok tidak memiliki batasan terkait ilustrasi yang menggambarkan figur politik dimana celah ini banyak dimanfaatkan oleh pengguna.

Baca juga:

Pelanggan Berbayar X akan Dapat Akses Awal untuk Chatbot Grok

Sayangnya, saat ini masih sedikit detail yang menjabarkan kemampuan sebenarnya dari Grok-2. Peneliti aplikasi Nima Owji mengklaim Grok-2 memiliki kemampuan lebih baik dalam membuat kode, menulis, dan merangkum berita. (*)

#Artificial Intelligence #X #Elon Musk #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Fun
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Perempuan di Indonesia terus mendorong transformasi profesi di era AI melalui kolaborasi lintas sektor, kepemimpinan, dan inovasi teknologi inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Zentara juga memperkenalkan Zero Trust Architecture (ZTA)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Indonesia
Gratiskan Layanan Internet Starlink untuk Korban Bencana Sumatra, Elon Musk: Tak Pantas Kami Ambil Untung
Starlink menyediakan layanan internet gratis bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra hingga Desember 2025, kerja sama dengan pemerintah Indonesia dan BNPB.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Gratiskan Layanan Internet Starlink untuk Korban Bencana Sumatra, Elon Musk: Tak Pantas Kami Ambil Untung
Fun
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Survei SiteMinder 2026 mencatat 59% wisatawan RI menginginkan layanan hotel berbasis AI untuk pengalaman menginap lebih efisien.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wisatawan Indonesia Andalkan Fitur AI untuk Rekomendasi dan Layanan Hotel
Bagikan