Bisa Didenda Hingga Rp4,2 Miliar Bawa Platypus

P Suryo RP Suryo R - Sabtu, 08 April 2023
Bisa Didenda Hingga Rp4,2 Miliar Bawa Platypus

Platypus merupakan hewan dilindungi di Australia. (Instagram@platypus_lovers)

Ukuran:
14
Audio:

DI antara semua hewan liar yang ada di dunia, platypus bisa dikatakan sebagai salah satu yang paling unik. Pertama, platypus yang masuk kategori hewan echidna yang berarti ia menjadi satu di antara dua mamalia di dunia yang berkembang biak dengan cara bertelur.

Kedua dari sisi bentuknya, hewan ini memiliki bentuk kombinasi layaknya kombinasi bebek dan berang-berang. Kemudian platypus jantan memiliki taji yang digunakan untuk mempertahankan diri.

Banyak juga orang yang suka dengan hewan ini karena terlihat lucu padahal di Australia, platypus merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, tetap saja masih ada yang nekat membawa kabur mamalia unik itu dari alam.

Baca Juga:

Sedih Kehilangan Anabul? Pembuat Mainan di Filipina Hadirkan Solusi

hewan
Kepolisian di Australia menangkap seorang pria berusia 26 tahun setelah nekat menangkap platypus (Instagram@platypus_lovers)

Salah satu perlindungan yang jelas untuk platypus datang dari negara bagian New South Wales di Australia. Di mana semua burung, reptil, amfibi, dan mamalia (kecuali anjing dingo) berstatus dilindungi oleh undang-undang Biodiversity Conservation Act 2016.

Dengan undang-undang itu, pemerintah melarang siapapun mengambil hewan liar seperti platypus keluar dari alam dan mereka yang nekat maka dapat berurusan dengan hukum.

Walau sudah ada undang-undang yang secara tegas melindungi hewan lucu itu, tampaknya masih saja ada yang nekat menangkap platypus dari alam. Ini terungkap pada pekan ini ketika Kepolisian Queensland memburu seorang pria yang ketahuan menangkap platypus di saluran air yang berada di Kota Morayfield.

Perburuan itu dilengkapi barang bukti rekaman CCTV ketika pria yang tak disebutkan namanya bersama seorang perempuan terekam membawa seekor platypus.

Kegiatan penangkapan ini disinyalir dapat memicu stres terhadap hewan itu dan bisa berakhir fatal terhadap kesehatannya.

Baca Juga:

Deretan Hewan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui

hewan
Keadaan platypus yang ditangkap itu tidak diketahui dengan pelaku mengklaim sudah melepaskannya (Instagram@visionwalks)

Apalagi pelaku yang tak disebutkan namanya itu, bukan hanya membawa keluar platypus dari habitatnya. Ia terus memegangnya dan membawanya menggunakan kereta ke Kota Caboolture untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan dan memperlihatkan hewan itu kepada publik.

Polisi pada Kamis (6/4) akhirnya berhasil menangkap pria berusia 26 tahun itu dan ia didakwa tindak mengambil hewan yang dilindungi serta larangan memelihara atau menggunakan hewan yang dilindungi.

Sebagaimana dilansir dari CNN (6/4), dakwaan ini bisa berujung ke dijatuhkannya denda maksimal dengan angka AUD431.250 atau setara dengan Rp4,2 miliar.

Keberadaan platypus itu tak diketahui dengan pelaku yang diduga mengklaim telah melepaskannya ke Sungai Caboolture tapi polisi belum menemukan jejak keberadaan hewan itu.

Kepolisian Queensland dengan penangkapan ini menegaskan kepada publik bahwa platypus merupakan hewan yang dilindungi dan mamalia ini mudah sakit atau mati jika dibawa keluar dari habitatnya atau diberikan makanan yang tak seharusnya. (aru)

Baca Juga:

Peneliti Sukses Dokumentasikan Ikan di Perairan Terdalam Jepang

#Hewan
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Kawasan Gunung Tangkuban Parahu sudah cukup banyak penduduk dan menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Indonesia
Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia
Pemerintah berharap pengakuan dari WOAH dapat diraih pada 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia
Dunia
Minta Hewan Peliharaan Dijadikan Pakan Predator, Kebun Binatang di Denmark Autokena Kecam
Meski pihak kebun binatang menyebut hewan yang akan dijadikan pakan terlebih dahulu dieutanasia.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Minta Hewan Peliharaan Dijadikan Pakan Predator, Kebun Binatang di Denmark Autokena Kecam
Dunia
Kebun Binatang di Denmark Minta Hewan Peliharaan yang tak Diinginkan Dijadikan Pakan Predator
Kebun Binatang Aalborg meminta sumbangan ayam, kelinci, dan marmut hidup, yang menurut mereka akan ‘dieutanasia secara lembut’ oleh staf yang terlatih.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Kebun Binatang di Denmark Minta Hewan Peliharaan yang tak Diinginkan Dijadikan Pakan Predator
Indonesia
Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Tanpa Sistem Imun, Sudah Ada Pakan Premium Jadi Pilihan
Keberadaan hewan peliharaan bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan bagian dari keseimbangan emosional pemiliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Tanpa Sistem Imun, Sudah Ada Pakan Premium Jadi Pilihan
Berita Foto
Anggota DPRD Provinsi DKI Dorong Taman di Jakarta Ramah Hewan
Warga membawa hewan peliharaan di Taman Sambas Asri, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Anggota DPRD Provinsi DKI Dorong Taman di Jakarta Ramah Hewan
Indonesia
Babi Viral Pejaten Gegerkan Warga! Begini Nasibnya Supaya Tak Ada 'Anak Babi' Susulan
Babi yang sebelumnya sempat pingsan kini sudah pulih sepenuhnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Babi Viral Pejaten Gegerkan Warga! Begini Nasibnya Supaya Tak Ada 'Anak Babi' Susulan
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Dinas KPKP DKI tengah membuat kajian terkait pembangunan puskeswan. Barulah di 2026 pembangunan dilakukan di lima wilayah Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan
Indonesia
Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu
Wacana soal BPJS Hewan kini menjadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Francine. Pemprov DKI diminta untuk memenuhi layanan kesehatan hewan.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu
Indonesia
6 Mobil Khusus Kesehatan Hewan Bakal Beroperasi di Jakarta, Dimulai 2026
Warga Jakarta yang selama ini merasa resah tidak bisa membawa hewan-hewan peliharaannya ke Puskesmas, terutama karena alasan jarak, nantinya tidak perlu khawatir lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Mei 2025
6 Mobil Khusus Kesehatan Hewan Bakal Beroperasi di Jakarta, Dimulai 2026
Bagikan