Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 05 Mei 2024
Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi

Kemenag larang pelaksanaan umrah backpacker.(foto: pexels-haydan-as-soendawy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Agama bersama dengan pemerintah Arab Saudi secara resmi telah melarang pelaksanaan ibadah haji dan umrah dengan visa wisata atau belakangan disebut dengan backpacker. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah menegaskan untuk melarang umrah backpacker yang belakangan muncul dalam tren media sosial. Fenomena tersebut justru disayangkan terjadi karena dinilai melanggar aturan yang diberlakukan pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya di sana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan di sana. Semestinya tidak ada (umrah backpacker) karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan," kata Tawfiq dalam konferensi pers, Selasa (30/4).

Saat menanggapi hal tersebut, pemilik biro perjalanan haji dan umrah Dewangga, Her Suprabu, mendukung larangan umrah backpacker. “Kan memang tidak boleh (umrah backpacker). Jadi memang umrah di sana harus jelas, akomodasinya, menginapnya di mana, dan lainnya,” ujar Her, Sabtu (4/5).

Baca juga:

Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi

Selain itu, menurutnya, visa untuk umrah juga harus jelas. Kalau visa tujuan tidak jelas tidak akan diterbitkan. “Berapa hari di Mekah, berapa hari di Madinah harus jelas. Kalau tidak, visa tidak akan keluar,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam aturan umrah dan haji, harus ada kartu masuk ke sistem patuh Kemenag untuk berangkat. Barulah setelah itu keluar ID umrah. “Kalau backpacker kan tidak ada tahapan itu. Berangkatnya ilegal, tidak terlindungi, dan tidak terdaftar pemerintah. Kami tidak melayani itu. Kami melayani yang pasti-pasti,” katanya.

Ia mengaku tahun ini memberangkatkan sebanyak 3.000 jemaah umrah. Semuanya ibagi dalam 10 bulan pemberangkatan. “Kami berangkatkan 3.000 orang umrah tahun ini, dibagi 10 bulan. Kurang lebih 300 orang per bulan diberangkatkan. Jumlah ini meningkat trennya pascapandemi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pentingnya Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Calon Haji dan Umrah

#Biro Umrah
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Supir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang perlu diperkuat: protokol krisis yang terstruktur, akuntabilitas penyelenggara umrah dalam menghadapi risiko global, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2026
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Jumlah jemaah umrah mandiri selama ini tergolong tinggi. Maka dari itu negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Bagikan