Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi


Kemenag larang pelaksanaan umrah backpacker.(foto: pexels-haydan-as-soendawy)
MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Agama bersama dengan pemerintah Arab Saudi secara resmi telah melarang pelaksanaan ibadah haji dan umrah dengan visa wisata atau belakangan disebut dengan backpacker. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah menegaskan untuk melarang umrah backpacker yang belakangan muncul dalam tren media sosial. Fenomena tersebut justru disayangkan terjadi karena dinilai melanggar aturan yang diberlakukan pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya di sana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan di sana. Semestinya tidak ada (umrah backpacker) karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan," kata Tawfiq dalam konferensi pers, Selasa (30/4).
Saat menanggapi hal tersebut, pemilik biro perjalanan haji dan umrah Dewangga, Her Suprabu, mendukung larangan umrah backpacker. “Kan memang tidak boleh (umrah backpacker). Jadi memang umrah di sana harus jelas, akomodasinya, menginapnya di mana, dan lainnya,” ujar Her, Sabtu (4/5).
Baca juga:
Wapres Bahas Tambahan Kuota Dengan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi
Selain itu, menurutnya, visa untuk umrah juga harus jelas. Kalau visa tujuan tidak jelas tidak akan diterbitkan. “Berapa hari di Mekah, berapa hari di Madinah harus jelas. Kalau tidak, visa tidak akan keluar,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam aturan umrah dan haji, harus ada kartu masuk ke sistem patuh Kemenag untuk berangkat. Barulah setelah itu keluar ID umrah. “Kalau backpacker kan tidak ada tahapan itu. Berangkatnya ilegal, tidak terlindungi, dan tidak terdaftar pemerintah. Kami tidak melayani itu. Kami melayani yang pasti-pasti,” katanya.
Ia mengaku tahun ini memberangkatkan sebanyak 3.000 jemaah umrah. Semuanya ibagi dalam 10 bulan pemberangkatan. “Kami berangkatkan 3.000 orang umrah tahun ini, dibagi 10 bulan. Kurang lebih 300 orang per bulan diberangkatkan. Jumlah ini meningkat trennya pascapandemi,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Pentingnya Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Calon Haji dan Umrah
Bagikan
Berita Terkait
Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU Haji dan Umrah Bisa Jadi 'Hadiah' Pahit untuk Jamaah dan UMKM

Kemenag Blokir Travel Umrah Yang Telantarkan Puluhan Jemaah di Bandara Changi Singapura

Pihak Keluarga Setuju, 6 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Semua Dimakamkan di Arab Saudi

3 WNI Korban Kecelakaan Bus Umrah Masih Dirawat di Jeddah, Ini Nama RS dan Korbannya

Polda DIY Sehari Terima Laporan 83 Korban Penipuan Umrah PT HMS, Kerugian Rp 2,2

Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah

Biro Umrah Solo Sambut Baik Larangan Umrah Backpacker dari Kemenag dan Arab Saudi

Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah

Polda Metro Bongkar Penipuan Umrah dengan Korban Ratusan Orang

Pemerintah Harus Segera Hapus Persyaratan Vaksin Meningitis
