Biomassa Sampah Hidrotermal Jadi Bahan Bakar Setingkat Batu Bara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Oktober 2016
Biomassa Sampah Hidrotermal Jadi Bahan Bakar Setingkat Batu Bara

Ilustrasi (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan – Pengelolaan sampah dengan provider teknologi hidrotermal treatment yang menjadikan sampah menjadi biomassa milik PT Summarecon Agung Tbk ternyata digagas oleh salah satu putra terbaik Indonesia, Bayu Indrawan.

Saat diwawacarai merahputih.com usai peresmian pengelolaan sampah hidrotermal Summarecon, Tangerang, Rabu (05/10), Bayu mengaku, teknologi hidrotermal treatment Summarecon yang dikelola PT Shinko Teknik Indonesia tersebut mampu mengolah sampah sebanyak 25 ton per hari. Dari 25 ton sampah, kata Bayu, mampu menghasilkan 4 sampai 6 ton biomassa.

Biomassa dari sampah yang dikelola melalui sistem provider teknologi hidrotermal treatment ini, menurut Bayu, bisa menjadi bahan bakar alternatif setingkat batu bara, bahkan kualitasnya bisa lebih bagus ketimbang batu bara.

“Untuk saat ini, dalam satu hari mampu memproduksi sekitar 25 ton sampah. Karena kapasitas sampah Summarecon sendiri baru sekitar 25 ton,” ungkap Bayu.

Ia juga mengungkapkan, sistem pengelolaan sampah menggunakan provider teknologi hidrotermal treatment ini sangat cocok untuk iklim di Indonesia, mengingat sampah-sampah di Indonesia cenderung tercampur, baik sampah organik, anorganik, atau pun sampah kaca maupun besi. Teknologi ini memiliki kemampuan memisahkan antara sampah yang bisa terbakar dan tidak terbakar.

Bayu berharap, ke dapan, biomassa yang dihasilkan dari pengelolaan provider teknologi hidrotermal treatment bisa dijual kepada PLN sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Namun saat ini, biomassa yang dihaslikan baru bisa mencukupi untuk operasional bahan bakar pengelolaan hidrotermal treatment di Summarecon sendiri.

“Biomassa hasil hidrotermal kami akan dikembangkan menjadi bahan bakar setingkat batu bara dan direncanakan akan dijual ke PLN dengan harga yang diatur pemerintah,” pungkasnya. (Wid)

BACA JUGA:

  1. Komitmen Anies Baswedan Ajak Warga dan Semua Kalangan Bereskan Sampah
  2. Walhi Jakarta: Pengelolaan Sampah di Halim Perdana Kusuma Tidak Sesuai Aturan
  3. Lebaran, Volume Sampah di Solo Diprediksi Meningkat 20 Persen
  4. Libur Lebaran, Petugas Kebersihan Tetap Masuk Antisipasi Sampah
  5. Volume Sampah Meningkat Akibat Warga Kurang Sadar Kebersihan
# PT Summarecon Agung Tbk #Daur Ulang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Hercules GRIB Jaya Terima Rp 800 Juta dari Summarecon, Kini Duitnya Disita KPK
KPK sita uang tunai Rp 800 juta milik Hercules dari kuasa hukumnya. Duit tersebut diduga aliran dari PT Summarecon Agung Tbk terkait kasus HGB Bogor!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Hercules GRIB Jaya Terima Rp 800 Juta dari Summarecon, Kini Duitnya Disita KPK
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Bagikan