Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan untuk saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus yang diusut terjadi pada periode 2023-2024.
Namun, lembaga antirasuah tetap membuka kemungkinan untuk mengusut periode sebelum tahun 2023, tergantung pengembang hasil penyelidikan
“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024),” kata Setyo, kepada media, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Baca juga:
DPR Dukung KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji
Terkait pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat Menteri Agama pada periode 2023-2024 itu, Setyo hanya memberikan jawaban normatif kepada awak media.
“Eks Menag (Yaqut) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” ungkap jenderal polisi bintang tiga itu, dikutip Antara.
Sebaliknya, Setyo mengatakan KPK sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi Kuota Haji Khusus dan telah memenuhi panggilan penyelidik KPK.
Baca juga:
Korupsi Kuota Haji Mulai Dibidik, Ini 5 Laporan yang Pernah Diterima KPK
“Kalau secara detail jumlah orangnya, saya tidak tahu pasti. Akan tetapi, sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal,” tandas orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut