Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Ungkap Tarif Hotel hingga Konsumsi Terpaksa Dipangkas


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Biaya Haji mengalami penurunan pada 2025 ini. Jemaah hanya akan membayar Biaya Penyelenggraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa biaya haji bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri.
Baca juga:
DPR Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama Bahas Libur Sekolah Selama Ramadan
"Efisiensi ini mencapai Rp 600 Miliar," kata Hilman dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (8/1).
Alasan kedua, ?dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi," ujarnya.
Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga, tahun ini belum perlu membeli lagi.
Baca juga:
DPR Mau Atur Batas Atas Biaya Haji Furoda, Masuk Revisi UU Baru
"Kami optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya," papar Hilman.
Indonesia pada tahun ini mendapatkan 221 ribu kuota jemaah haji. Angka ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
