MerahPutih.com - Suku bunga acuan BI atau BI-Rate dipastikan belum bisa diturunkan atau tetap ditahan di level 6,25 persen mengingat bank sentral RI ini harus fokus untuk memitigasi risiko global.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI-Rate semestinya turun karena sejalan dengan proyeksi inflasi ke depan. Dia mengatakan bahwa inflasi pada tahun ini dan tahun depan diperkirakan tetap rendah atau masih dalam target kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Karena inflasi inti rendah dan kemungkinan ke depan juga rendah, mestinya BI-Rate itu turun. Cuma memang belum bisa turun karena kami harus fokus memitigasi risiko global,” kata Perry saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III 2024 di Jakarta, Jumat (2/3).
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2024 tercatat 2,51 persen YoY, sejalan dengan rendahnya inflasi inti dan inflasi administered prices (AP) yang masing-masing sebesar 1,90 persen YoY dan 1,68 persen YoY
Baca juga:
Rupiah Terdepresiasi, Suku Bunga Bank Indonesia Diminta Bertahan di 6 Persen
Pada periode yang sama, inflasi volatile food (VF) turun cukup dalam di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga tercatat sebesar 5,96 persen YoY, lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya.
Inflasi IHK Juli 2024 turun menjadi 2,13 persen YoY, ditopang oleh inflasi VF dan AP yang turun menjadi 3,63 persen YoY dan 1,47 persen YoY. Adapun inflasi inti sedikit meningkat menjadi 1,95 persen YoY.
Inflasi inti yang bergerak naik menandakan adanya kenaikan permintaan namun kapasitas produksi nasional masih mencukupi.
Ferry memperkirakan inflasi inti ke depannya kemungkinan tetap rendah dan seharusnya BI-Rate bisa turun. Namun, BI harus memastikan risiko global terkendali terlebih dahulu sebelum memutuskan pemangkasan suku bunga.
Baca juga:
"Untuk memitigasi risiko global, makanya kami kemarin fokus kepada foreign exchange intervensi, baik spot maupun valas, dan jumlah cadangan devisa kami cukup. Tapi kan tidak bisa terus-terusan hanya dengan intervensi valas, sehingga kami koordinasi dengan Menteri Keuangan, yaitu SRBI dan SBN," katanya. (*)