BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI Bulan Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (23/08/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada November 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen dan 6 persen.
Baca Juga:
"Keputusan ini sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan November 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama tahun 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dengan demikian diharapkan rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi melalui tujuh langkah.
Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.
Baca Juga:
Langkah kedua yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas. Ketiga, melanjutkan penjualan/pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder.
Perry melanjutkan, langkah keempat yakni dengan menerbitkan instrumen sukuk BI (SukBI) yang menggunakan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif) dan diakui sebagai Surat Berharga Pembiayaan Inklusif (SBPI).
Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga perbankan terhadap suku bunga kebijakan.
Kemudian langkah keenam adalah terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.
Terakhir, langkah ketujuh yaitu mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST kepada masyarakat melalui perluasan kepesertaan dan kanal layanan serta terus melanjutkan komunikasi publik secara berkala. (*)
Baca Juga:
Bank Ogah Cepat Cepat Naikkan Suku Bunga Tabungan dan Deposito
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP