Berbagai Bank Sentral di Dunia Berlomba Naikkan Suku Bunga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 November 2022
Berbagai Bank Sentral di Dunia Berlomba Naikkan Suku Bunga

Ilustrasi dolar AS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Untuk keenam kalinya di 2022, Bank Sentral AS atau Federal Reserve AS menerapkan kenaikan suku bunga tiga perempat poin keempat berturut-turut, di tengah inflasi terburuk dalam empat dekade di negara tersebut.

The Fed menaikkan suku bunga pinjaman jangka pendek sebesar 75 basis poin ke kisaran 3,75 hingga 4,00 persen, level tertinggi sejak Januari 2008.

Baca Juga:

BI Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kendalikan Inflasi

Bank sentral akan "memperhitungkan pengetatan kumulatif kebijakan moneter, kelambatan yang mempengaruhi aktivitas ekonomi dan inflasi, dan perkembangan ekonomi dan keuangan," menurut sebuah pernyataan.

Kenaikan suku bunga diperkirakan akan mengurangi dompet konsumen, membuatnya lebih mahal bagi orang Amerika untuk melunasi utang atau mendapatkan hipotek (KPR).

Langkah The Fed diikuti sebagian besar negara Teluk. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, dua ekonomi terbesar di kawasan itu, keduanya menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin.

Bank sentral Saudi, juga dikenal sebagai SAMA, menaikkan suku bunga repo dan reverse repo masing-masing menjadi 4,5 persen dan 4,0 persen. Suku bunga dasar Uni Emirat Arab akan naik menjadi 3,9 persen, efektif pada Kamis.

Bahrain menaikkan suku bunga utamanya sebesar 75 basis poin sementara Qatar menaikkan suku bunga antara 50 dan 75 basis poin. Kuwait dan Oman tidak segera mengumumkan perubahan suku bunga.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo memaparkan, sebagaimana bank sentral di berbagai negara, BI pun meningkatkan suku bunga acuan dengan fokus mengendalikan inflasi, meskipun kebijakan ini berisiko memperlemah pertumbuhan ekonomi.

"Karena stabilitas perekonomian tidak bisa ditawar. Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang tinggi kalau diikuti kenaikan harga yang tinggi yang dapat mengurangi daya beli masyarakat," katanya.

Langkah BI meningkatkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sampai 4,75 persen, diklaim sejalan dengan perkiraan peningkatan permintaan masyarakat ke depan karena pandemi COVID-19 telah terkendali. (*)

Baca Juga:

Bank Ogah Cepat Cepat Naikkan Suku Bunga Tabungan dan Deposito

#Bank Indonesia #Suku Bunga Acuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Indonesia
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bank Indonesia resmi gratiskan biaya QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di semua merchant mulai 1 Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bagikan