Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BI: Money Changer Ilegal Terbanyak di Indramayu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 November 2017
BI: Money Changer Ilegal Terbanyak di Indramayu

Kepala KPw BI Cirebon Abdul Majid Ikram (kanan) saat memberikan materi dalam workshop wartawan ekonomi di Lembang, Bandung. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 80 kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau money changer di wilayah kerjanya masih berstatus ilegal.

Hal ini diungkapkan Kepala KPw BI Cirebon Abdul Majid Ikram saat workshop wartawan ekonomi wilayah kerja KPw BI Cirebon tahun 2017, di Lembang, Bandung, Rabu (29/11).

Menurut Majid, pihaknya mendata ada 80 money changer yang masih ilegal. Temuan tersebut berdasarkan hasil survei penelusuran dan sosialisasi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).

"Dari hasil survei yang kami (KPw BI Cirebon) lakukan ada 80 KUPVA BB yang berstatus ilegal," kata Majid.

Dari 80 usaha money changer, sebanyak 45 berada di Kabupaten Indramayu, 25 di Kabupaten Majalengka dan sisanya menyebar di Kabupaten Kuningan dan Cirebon.

"Terbanyak di Kabupaten Indramayu ada 45 dan di Kabupaten Majalengka ada 25," kata Majid.

"Dikhawatirkan uang yang ditukar dari hasil kejahatan seperti money laundry, bahkan transaksi untuk mendukung aksi teroris," tuturnya.

KPw BI tidak memungkiri aktivitas money changer memberikan banyak manfaat dan kemudahan masyarakat, khususnya para TKI yang ada di kawasan Pantura Jawa Barat ini.

"Data hasil survei di lapangan transaksi penukaran rupiah di money changer yang tak berizin cukup besar dan bahkan sampai US$ 1.000 per hari," lanjutnya.

Majid menambahkan untuk ketentuan perizinan tersebut tercantum dalam PBI No.18/20/PBI/2016 dan SE No.18/42/DKSP perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).

Sementara untuk mendapatkan izin sebagai penyelenggara KUPVA BB, pemohon cukup menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Bank Indonesia yang dilampiri dengan dokumen perizinan dan tidak dipungut biaya.

"Untuk izin penyelenggara KUPVA BB diajukan ke BI dan gratis,'' sebut Majid. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polres Indramayu Bekuk Sopir Bandar Sabu

#Money Changer #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
BI juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
BI Perkuat Likuiditas Perbankan, Terbitkan SBRI Buat Gaet Aliran Modal Asing
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.083 per dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa. Pelemahan dipengaruhi transisi kepemimpinan BI dan ekspektasi kebijakan The Fed.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
BI Ganti Bos, Rupiah Loyo Gagal Bangkit Sejak Pagi. Ditutup Tembus Rp18.083!
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.070 per dolar AS sehari setelah Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI. Pasar bersikap hati-hati menunggu arah kebijakan moneter di bawah kepemimpinan baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Indonesia
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
BI memastikan seluruh program prioritas berjalan normal sesuai arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
Indonesia
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Ekonom mengingatkan, Rupiah terancam melemah usai Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Indonesia
Begini Dampak Mundur Gubernur BI Perry Warjiyo ke Nilai Tukar Rupiah
Bagi investor asing, perhatian utama bukan terletak pada sosok yang memimpin BI, melainkan pada konsistensi bank sentral dalam menjalankan mandatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Begini Dampak Mundur Gubernur BI Perry Warjiyo ke Nilai Tukar Rupiah
Bagikan