BI: Money Changer Ilegal Terbanyak di Indramayu
Kepala KPw BI Cirebon Abdul Majid Ikram (kanan) saat memberikan materi dalam workshop wartawan ekonomi di Lembang, Bandung. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 80 kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau money changer di wilayah kerjanya masih berstatus ilegal.
Hal ini diungkapkan Kepala KPw BI Cirebon Abdul Majid Ikram saat workshop wartawan ekonomi wilayah kerja KPw BI Cirebon tahun 2017, di Lembang, Bandung, Rabu (29/11).
Menurut Majid, pihaknya mendata ada 80 money changer yang masih ilegal. Temuan tersebut berdasarkan hasil survei penelusuran dan sosialisasi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Dari hasil survei yang kami (KPw BI Cirebon) lakukan ada 80 KUPVA BB yang berstatus ilegal," kata Majid.
Dari 80 usaha money changer, sebanyak 45 berada di Kabupaten Indramayu, 25 di Kabupaten Majalengka dan sisanya menyebar di Kabupaten Kuningan dan Cirebon.
"Terbanyak di Kabupaten Indramayu ada 45 dan di Kabupaten Majalengka ada 25," kata Majid.
"Dikhawatirkan uang yang ditukar dari hasil kejahatan seperti money laundry, bahkan transaksi untuk mendukung aksi teroris," tuturnya.
KPw BI tidak memungkiri aktivitas money changer memberikan banyak manfaat dan kemudahan masyarakat, khususnya para TKI yang ada di kawasan Pantura Jawa Barat ini.
"Data hasil survei di lapangan transaksi penukaran rupiah di money changer yang tak berizin cukup besar dan bahkan sampai US$ 1.000 per hari," lanjutnya.
Majid menambahkan untuk ketentuan perizinan tersebut tercantum dalam PBI No.18/20/PBI/2016 dan SE No.18/42/DKSP perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).
Sementara untuk mendapatkan izin sebagai penyelenggara KUPVA BB, pemohon cukup menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Bank Indonesia yang dilampiri dengan dokumen perizinan dan tidak dipungut biaya.
"Untuk izin penyelenggara KUPVA BB diajukan ke BI dan gratis,'' sebut Majid. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polres Indramayu Bekuk Sopir Bandar Sabu
Bagikan
Berita Terkait
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah