BGN Awasi SPPG lewat Laporan Foto dan Video Terintegrasi
Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MERAHPUTIH.COM – BADAN Gizi Nasional (BGN) kini mengawasi ribuan dapur gizi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia melalui sistem laporan foto dan video yang terintegrasi secara digital. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program yang menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
?
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menjelaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengunggah foto dan video kegiatan operasional ke sistem pelaporan digital milik BGN. Dokumentasi ini mencakup proses pengolahan makanan, pengemasan, pengiriman, hingga kegiatan makan bersama di sekolah dan pesantren.
?
“Kami menerapkan pengawasan berbasis bukti visual untuk memastikan seluruh kegiatan di dapur gizi benar-benar berjalan sesuai standar. Setiap laporan harus disertai foto dan video yang menunjukkan proses kegiatan secara nyata,” ujar Hida di Jakarta, Jumat (24/10).
?
Hida menegaskan laporan foto dan video bukan sekadar formalitas, melainkan alat kontrol langsung bagi pemerintah pusat dalam menilai kepatuhan yayasan pelaksana terhadap aturan dan standar keamanan pangan. Dengan sistem digital ini, BGN dapat memantau aktivitas di ribuan SPPG tanpa harus menunggu laporan manual dari daerah.
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
?
“Kami bisa melihat aktivitas di lapangan secara real-time. Jika ada dapur gizi yang tidak aktif, tidak memasak, atau distribusi tidak sesuai waktu, akan langsung terdeteksi,” jelasnya.
?
Sistem pelaporan digital tersebut juga terintegrasi dengan data keuangan dan dokumen pertanggungjawaban yang diverifikasi pejabat pembuat komitmen (PPK). Setiap dua minggu, SPPG wajib mengunggah laporan lengkap berisi data penerima manfaat, nota pembelian bahan, dan bukti foto serta video kegiatan. “Ini cara kami memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Tanpa laporan visual, pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan,” tegas Hida.
?
Ia menambahkan, langkah digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan teknologi pada program bantuan pemerintah. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memberi jaminan kepada publik bahwa program MBG dijalankan secara transparan dan terukur.
?
“Dengan bukti visual, tidak ada ruang untuk laporan fiktif. Setiap piring yang disajikan, setiap dapur yang beroperasi, kini bisa diawasi langsung oleh BGN,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BGN Awasi SPPG lewat Laporan Foto dan Video Terintegrasi
Demi Kebersihan, SPPG Dilarang Dekat TPA dan Kandang Hewan
Dapur MBG Dikelola Polri Diklaim Telah Sesuai Standar Nasional Keamanan Pangan
BRIN Soroti Penyimpanan Bahan Makanan Dapur MBG, Merasa Aman Jika Sudah Masuk Freezer
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026
Langgar SOP, 112 Dapur Makan Bergizi Gratis Ditutup BGN
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'