Besok Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber

Pelaku penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber. ANTARA/HO
Merahputih.com - Polresta Bandar Lampung menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9).
"Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota dan besok rekonstruksi," beber Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/9).
Baca Juga:
Tak Ada Indikasi Serangan Terorisme di Balik Penusukan Syekh Ali Jaber
Dalam rekonstruksi itu, polisi akan menghadirkan tersangka AA. Tersangka nantinya juga akan memerankan adegannya saat melakukan penusukan kepada korban.
"Nanti akan memerankan beberapa adegan dilakukan oleh tersangka dan diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok yang akan dilaksanakan," jelas Argo.

Sebelumnya pendakwah sekaligus ulama terkenal Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.
Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan. Pelaku berinisial AA berhasil diamankan oleh para jamaah dan kemudian membawanya ke kantor polisi.
Baca Juga:
DPR Nilai Penusukan Syekh Ali Jaber Berpotensi Jadi Ajang Provokasi
Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti salah satunya senjata tajam yang digunakan pelaku. Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.
Meski begitu, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar

Berubah Nama dan Pindah ke Lampung, Bhayangkara Presisi Bidik Target Juara Liga 1 Musim Depan

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Pengakuan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Banjir di Lampung Rendam Ribuan Rumah dan Sebabkan 9.353 Keluarga Terdampak, Pemerintah Respons Cepat

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental

Jalan Baru Lampung, Harapan dan Peluang Wisata untuk Warga Sekitar

Hujan Lebat Guyur Bandar Lampung, 2 Kecamatan Terdampak Banjir Paling Parah hingga Timbulkan Korban Jiwa

Syukuran untuk Ibu Hamil, Masyarakat Lampung Gelar Ritual Kukhuk Limau

Benjak Enjak, Sajian Pisang nan Manis Khas Lampung
