Besok, Calon Haji Tertua Indonesia Usia 91 Tahun Diterbangkan ke Arab Saudi
Aslamiyah Maseh Uspa (kiri), CJH tertua Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin. (ANTARA/HO/Kemenag Kalsel)
MerahPutih.com - Calon jamaah haji tertua Indonesia berasal dari Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin yang saat ini genap berusia 91 tahun.
Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin dari Kabupaten Banjar sendiri akan diberangkatkan pada Minggu (12/5) besok sekitar pukul 8.40 WITA sore nanti.
"Beliau calon jamaah haji perempuan bernama Aslamiyah Maseh Uspa dari Kabupaten Banjar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Tambrin, di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Sabtu (11/5).
Tambrin menjelaskan calon jamaah haji tertua Kloter 01 yang sudah masuk asrama hari ini dalam kondisi sehat dan siap untuk diberangkatkan. "Saya sudah mengunjungi beliau tadi di kamarnya," ujarnya.
Baca juga:
Menurut Tambrin, mayoritas calon jamaah haji Kloter 01 adalah lanjut usia (lansia). Untuk calon jamaah haji lansia, lanjut dia, diberikan pelayanan utama, bahkan sejak dari rumah hingga keberangkatan dan tiba di Tanah Suci nanti.
"Semuanya dimudahkan bagi mereka, ini instruksi langsung dari Menteri Agama," tutur pejabat Kemenag itu, dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin memberangkatkan sebanyak 320 orang, termasuk petugas dan tenaga kesehatan haji.
Adapun, mereka yang berangkat dari haji Embarkasi Banjarmasin berasal dari dua provinsi yakni, Kalsel dan Kalimantan Tengah (Kalteng). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara