Bertepatan Hari Pencoblosan, KAJ Minta Gereja Katolik Tak Gelar Misa Rabu Abu di Pagi Hari

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 13 Oktober 2023
Bertepatan Hari Pencoblosan, KAJ Minta Gereja Katolik Tak Gelar Misa Rabu Abu di Pagi Hari

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilu yang berlangsung 14 Februari rupanya berbarengan dengan peringatan Misa Rabu Abu bagi umat Katolik. Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) pun sampai mengalihkan jadwal misa pada 14 Februari 2024.

Misa Rabu Abu yang biasanya digelar pada pagi hari, dialihkan menjadi sore hari atau sehari sebelumnya.

Baca Juga:

Jelang Pemilu, Tokoh Muda Betawi Imbau Warga Waspada Politisasi SARA di Jakarta

“Sehubungan dengan perayaan Misa Rabu Abu bagi umat Katolik yang jatuh bersamaan dengan Pemilu 2024, maka gereja paroki-paroki Keuskupan Agung Jakarta dapat mengadakan Misa Rabu Abu pada Selasa, 13 Februari 2024 sore hari dan Rabu, 14 Februari 2024 sore hari,” kata Sekjen KAJ Romo Adi Prasojo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/10).

Adi juga meminta gereja-gereja paroki KAJ tidak melaksanakan misa pada 14 Februari pagi hari guna mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

Arahan itu untuk gereja-gereja paroki KAJ yang mencakup wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga:

Kaesang Sebut Prabowo Doakan PSI Masuk Parlemen di Pemilu 2024

Ia pun mengimbau setiap umat katolik yang memiliki hak memilih untuk menyalurkan suaranya.

"Dan berperan aktif dalam Pemilu 2024,” ujar Adi.

Pemilu 2024 yang digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. Hingga pemilihan Presiden dan wakilnya.(Knu)

Baca Juga:

Berbagai Gelar Operasi Polisi Yang Bakal Dilakukan Sampai Pemilu Usai

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan