Lebaran 2019

Berswafoto di Jalan Raya Jakarta yang Lenggang Selain Tak Elok Juga Berbahaya

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Juni 2019
 Berswafoto di Jalan Raya Jakarta yang Lenggang Selain Tak Elok Juga Berbahaya

Salah satu fenomena sreet phofography yang biasanya berlangsung selama libur Lebaran karena kondisi jalan Ibu Kota lenggang (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Fenomena warga Ibu Kota memanfaatkan lenggangnya sejumlah ruas jalan untuk menyalurkan kegemaran fotografi memang jamak terjadi selama masa libur Lebaran. Beragam gaya dan tema yang berbasis street photography mengisi sepinya ruas jalan-jalan utama Jakarta.

Fenomena ini sepintas menarik tapi justru membahayakan. Pihak kepolisian melalui Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir menegaskan kebiasaan berswafoto di jalan utama yang lenggang bisa menimbulkan bahaya baik bagi pengendara maupun para pencinta fotografi jalanan.

Pasalnya, berswafoto di jalan raya sudah berada di luar fungsi jalan itu sendiri.

Jalan Protokol Jakarta lenggang
Suasana jalan protokol Ibu Kota yang lenggang selama libur Lebaran (Foto: antaranews)

"Maka seyogyanya tidak menggunakan jalan untuk kegiatan di luar fungsi (seperti untuk fotografi,red) karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang fatal baik bagi dirinya maupun orang lain," kata Nasir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (6/6).

Lebih lanjut, Nasir mengaku sebenarnya polantas tidak mau ambil pusing soal masyarakat yang hobi berfoto. Tapi, kiranya hal itu tidak sampai menggangu aktivitas orang lain seperti foto di jalan raya.

“Memang itu tidak elok, tapi sebelum melakukan itu masyarakat harus berpikir dulu. Bisa tidak menjamin keselamatan diri dan orang lain,” ucapnya.

Dia menyebut saat jalan Ibu Kota tak padat dari kendaraan bukan berarti tak ada bahaya yang mengancam di jalan raya. Karena jalan lengang, pasti pengendara yang melintas akan memacu kendaraannya dengan cepat.

Penggemar fotografi memanfaatkan lenggangnya jalan raya untuk berfoto
Lenggangnya jalan raya dimanfaatkan penggemar fotografi melakukan eksperimen sreet photography (Foto: antaranews)

“Seperti misalnya orang lagi melaju sekitar 60 km per jam. Lalu tiba-tiba ada orang (lagi foto di tengah jalan), itu kan beresiko sekali,” ujar Nasir.

BACA JUGA: Dukung Polri, Umat Buddha Berharap Kondisi Ibu Kota Tak Lagi Mencekam

Rudiantara Kepada Warganet: Ini Lebaran, Jangan Bikin Dosa

Terakhir Kompol Nasir menjelaskan kalau fungsi jalan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Berswafoto tidak diatur di sana.

"Fungsi jalan yaitu sebagai lalulintas bagi kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor seperti sepeda atau gerobak, dan pejalan kaki. Diluar itu bukan merupakan fungsi jalan. Oleh karena itu bila ingin menggunakan jalan secara permanen diluar fungsi tersebut maka harus mendapatkan izin dari stake holder termasuk Polri," tutupnya.(Knu)

#Lalu LIntas #Jalan Protokol #Libur Lebaran #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 39 menit lalu
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan