Berstatus Zona Hijau, Pusat Kuliner Pluit Diminta Dihentikan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Desember 2018
Berstatus Zona Hijau, Pusat Kuliner Pluit Diminta Dihentikan

Ilustrasi Kawasan Hijau

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meninjau pembangunan pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (12/12). Tujuan kedatangan anggota dewan itu untuk menghentikan proyek pembangunan pusat kuliner tersebut.

Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, sudah sejak lama lahan yang dibangun oleh PT. Jakarta Propertindo atau Jakpro berstatus zona hijau atau taman.

Dengan begitu, Veri mendesak Jakpro untuk menghentikan pembangunan pasar kuliner itu, karena ini sudah menyalahi aturan. Sehingga pembangunan pusat kuliner itu tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil

"Karena tidak sesuai dengan peruntukkan, maka pembangunan harus dihentikan. Ini sudah menyalahi aturan," ujar Veri ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) malam.

Apalagi, sambung dia, DPRD DKI Jakarta belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) soal adanya perubahan peruntukan di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektar tersebut.

Veri pun menduga telah terjadi kongkalingkong dalam proses pemberian izin pembangunan pusat kuliner yang saat ini tengah digarap Jakpro.

"Yang jadi pertanyaan saya, siapa yang melakukan penekanan terhadap Gubernur sehingga Gubernur berani mengeluarkan izin terhadap jalur hijau ini," kata Veri di lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menuturkan, kedatangan jajaran DPRD ke lokasi pembangunan bukan tanpa alasan. Menurut dia, Inspeksi itu bermula atas aduan warga ke DPRD DKI. Ketika itu warga dari tiga rukun warga (RW) mengeluhkan pelaksanaan pembangunan tanpa musyawarah.

"Kita saksikan ke lapangan, emang apa yang menjadi keluhan warga benar adanya," tuturnya.

Gembong pun menilai proyek pusat kuliner itu nantinya akan menciptakan kekumuhan dan kesemrawutan. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, harus meninjau ulang kembali terkait perubahan rencana pemanfaatan lahan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke pusat kuliner. Sebab bagaimana mungkin perizinan untuk kepentingan warga malah berubah menjadi komersil.

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono

"Peruntukan untuk taman kenapa diberikan izin untuk bangunan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Jakarta Utilitas Propertindo Ario Pramadhi menegaskan bahwa seluruh pengerjaan pembangunan proyek telah memiliki izin. Menurut dia, legalitas itu dikeluarkan langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta.

Ario menyampaikan bahwa pihaknya akan terbuka dengan pendapat DPRD DKI melakukan penghentian pembangunan proyek pusat kuliner untuk sementara waktu.

"Kalau mesti ada perubahan kami akan terbuka untuk berdiskusi," tutupnya (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Bagikan