Berstatus Zona Hijau, Pusat Kuliner Pluit Diminta Dihentikan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Desember 2018
Berstatus Zona Hijau, Pusat Kuliner Pluit Diminta Dihentikan

Ilustrasi Kawasan Hijau

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meninjau pembangunan pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (12/12). Tujuan kedatangan anggota dewan itu untuk menghentikan proyek pembangunan pusat kuliner tersebut.

Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil mengatakan, sudah sejak lama lahan yang dibangun oleh PT. Jakarta Propertindo atau Jakpro berstatus zona hijau atau taman.

Dengan begitu, Veri mendesak Jakpro untuk menghentikan pembangunan pasar kuliner itu, karena ini sudah menyalahi aturan. Sehingga pembangunan pusat kuliner itu tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil

"Karena tidak sesuai dengan peruntukkan, maka pembangunan harus dihentikan. Ini sudah menyalahi aturan," ujar Veri ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) malam.

Apalagi, sambung dia, DPRD DKI Jakarta belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) soal adanya perubahan peruntukan di atas lahan seluas kurang lebih 4 hektar tersebut.

Veri pun menduga telah terjadi kongkalingkong dalam proses pemberian izin pembangunan pusat kuliner yang saat ini tengah digarap Jakpro.

"Yang jadi pertanyaan saya, siapa yang melakukan penekanan terhadap Gubernur sehingga Gubernur berani mengeluarkan izin terhadap jalur hijau ini," kata Veri di lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menuturkan, kedatangan jajaran DPRD ke lokasi pembangunan bukan tanpa alasan. Menurut dia, Inspeksi itu bermula atas aduan warga ke DPRD DKI. Ketika itu warga dari tiga rukun warga (RW) mengeluhkan pelaksanaan pembangunan tanpa musyawarah.

"Kita saksikan ke lapangan, emang apa yang menjadi keluhan warga benar adanya," tuturnya.

Gembong pun menilai proyek pusat kuliner itu nantinya akan menciptakan kekumuhan dan kesemrawutan. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, harus meninjau ulang kembali terkait perubahan rencana pemanfaatan lahan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke pusat kuliner. Sebab bagaimana mungkin perizinan untuk kepentingan warga malah berubah menjadi komersil.

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono

"Peruntukan untuk taman kenapa diberikan izin untuk bangunan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur PT. Jakarta Utilitas Propertindo Ario Pramadhi menegaskan bahwa seluruh pengerjaan pembangunan proyek telah memiliki izin. Menurut dia, legalitas itu dikeluarkan langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta.

Ario menyampaikan bahwa pihaknya akan terbuka dengan pendapat DPRD DKI melakukan penghentian pembangunan proyek pusat kuliner untuk sementara waktu.

"Kalau mesti ada perubahan kami akan terbuka untuk berdiskusi," tutupnya (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - 51 menit lalu
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Wakil Ketua DPRD DKI sebut diperlukan peningkatan pelayanan mulai dari pengawasan, pencahayaan lokasi, hingga keamanan untuk pengunjung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Operator parkir ilegal kini masih merajalela di Jakarta. Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk melakukan tindakan tegas.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas
Bagikan