Berpotensi Obral SP3, Penyidik KPK Harus Diisi Sosok yang Profesional

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 28 Desember 2019
Berpotensi Obral SP3, Penyidik KPK Harus Diisi Sosok yang Profesional

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Febri Diansyah di Gedung KPK (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat penghentian penyidikan perkara (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap mengacu pada syarat-syarat yang diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketentuan batas waktu penyidikan paling lama dua tahun sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK merupakan syarat tambahan.

Baca Juga:

Ketua KPK Tanggapi Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

"Ketentuan batas waktu penyidikan paling lama dua tahun bukan syarat satu-satunya yang dapat dijadikan alasan SP3 oleh penyidik atau penuntut umum KPK, melainkan sebagai syarat tambahan di sampaing syarat-syarat SP3 sebagaimana sudah diatur di dalam Pasal 109 Ayat 2 KUHAP," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12).

Petrus mendorong agar penyidik KPK lebih baik bekerja keras atau maksimal pada tahap penyelidikan hingga sebuah perkara tindak pidana korupsi benar-benar matang dan memenuhi syarat formil dan materiel penuntutan.

Hal ini untuk mencegah perkara yang tidak matang dilanjutkan ke tahapan penyidikan.

"Apalagi pada tahap penyelidikan tidak mengenal batas waktu paling lama dua tahun seperti penyidikan," tandas dia.

Selain itu, kata Petrus, penyidik KPK harus benar-benar diisi orang-orang pilihan yang profesional. Menurut dia, penyidik-penyidik KPK bukanlah orang-orang titipan dari oknum atau kelompok tertentu sebagaimana rumor yang beredar.

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA)

"Dengan demikian, ketika sebuah penyelidikan perkara hendak ditingkatkan ke penyidikan, maka penyidik hanya mempertajam hasil penyelidikan untuk segera dilimpahkan ke penuntutan," kata dia.

Petrus mengakui penyidik KPK berpeluang mengobral SP3. Pasalnya, SP3 ini sangat bergantung kepada pertimbangan subjektif penyidik atau penuntut umum. Karena itu, dia berharap sinergi dalam arti positif antara penyidik/penuntut umum dengan Dewan Pengawas KPK harus tetap terjaga agar berada dalam satu nafas dan satu semangat yaitu memberantas korupsi secara cepat.

Baca Juga:

Firli Tunjuk Dua Plt Jubir KPK Gantikan Febri Diansyah

"Apalagi, penggunaan wewenang mengeluarkan SP3 tidak berada di bawah domain izin dari Dewan Pengawas. Ini berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang SP3 untuk tujuan politis melalui jalan kriminalisasi guna menjegal lawan politik atau motif ekonomi dengan pertimbangan toh setelah dua tahun akan di-SP3-kan," ujar Petrus

Petrus mengatakan, terdapat tiga syarat SP3 yang diatur dalam Pasal 109 Ayat 2 KUHAP, yakni tidak cukup bukti, peristiwa yang disidik bukan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum karena tersangka meninggal dunia, perkara nebis in idem, kedaluwarsa, dan perkaranya dicabut lantaran delik aduan.

"Nah, akan menjadi persoalan jika syarat dua tahun penyidikan dipenuhi sebagaimana diatur UU KPK, sementara syarat SP3 dalam KUHAP tidak terpenuhi. Hal ini akan menjadi multitafsir dan bisa berujung pada praperadilan. Karena itu, dianjurkan agar syarat-syarat di UU KPK dan KUHAP harus dipenuhi baru mengeluarkan SP3," jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

Berada Dalam Kendali Presiden Jokowi, KPK Tak Bisa Lagi Independen

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 51 menit lalu
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan