Berkurang 20 Ribu Jemaah, Indonesia Masih Coba Lobi Tambah Kuota Haji 2025
Ilustrasi (Kemenag)
MerahPutih.com - Indonesia telah mendapat kepastian jatah kuota Haji untuk tahun 2025 atau 1446 H mendatang. Sayangnya, jumlahnya bakal turun dibandingkan jatah kuota haji yang diterima Indonesia tahun ini, sebanyak 20 ribu jemaah.
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah pada operasional haji tahun depan, di bawah kuota musim haji 2024 yang mencapai 241 ribu jemaah.
Kuota haji Indonesia 2024 merupakan kuota yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Dengan rincian, jumlah kuota reguler sebanyak 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Kepastian kuota Haji Indonesia 2025 diperoleh Menag usai bertemu Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji Arab Saudi 'Ayed Al Ghuwainim saat Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (18/6) waktu setempat.
Baca juga:
"Kami mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal,” kata Yaqut, di Mekkah, Arab Saudi dikutip Rabu (19/6).
Menurut Yaqut, cepatnya pengumuman kuota Haji kali ini membuat pemerintah Indonesia langsung melakukan persiapan lebih dini, salah satunya terkait penerbitan penerbitan visa bagi jemaah.
Apalagi, Yaqut menambahkan Arab Saudi saat ini sangat tegas soal pengaturan visa bagi para jemaah haji.
“Kami juga apresiasi atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa nonhaji," imbuhnya.
Baca juga:
Temui Banyak Masalah, DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024
Meski kuota Haji Indonesia tahun 2025 mendatang malah turun ketimbang 2024 ini, kemenag masih akan berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk mendapat tambahan.
"Kami tetap akan upayakan kuota tambahan dalam jumlah yang terukur untuk tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah," tandas Yaqut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik