Berkas Tiga Tersangka Saracen Dilimpahkan ke Kejagung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Oktober 2017
Berkas Tiga Tersangka Saracen Dilimpahkan ke Kejagung

Tiga tersangka sindikat Saracen, penebar berita bohong bernuansa SARA di media sosial. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas dan tiga tersangka kasus Saracen yang telah dinyatakan lengkap (P-21) ke Kejaksaan Agung.

Berkas ketiga tersangka yang sudah lengkap tersebut, yakni Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsing (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH).

"Yang tiga orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Fadil Imran di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (17/10).

Sementara itu, berkas dua tersangka lainnya, Jasriadi dan Asma Dewi, masih menunggu informasi dari Kejaksaan yang menyatakan P-21. Saat ditanya pihak yang memberikan dana kepada Asma Dewi, Fadil mengatakan bahwa semua fakta akan diungkap dalam persidangan.

"Di sana (sidang) akan terlihat semua. Persidangan di Indonesia kan terbuka. Petanya seperti apa?" ujar Fadil seperti dikutip Antara.

Asma Dewi diisukan memberikan dana senilai Rp75 juta kepada Bendahara Saracen. Kendati demikian, baik Asma Dewi maupun kelompok Jasriadi itu tidak mengakui tindakan tersebut.

Dalam kasus penyebaran konten ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka, yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen, lantaran Asma Dewi diduga mentransfer dana Rp75 juta kepada anggota Saracen.

Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (*)

#Bareskrim #Saracen #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, Kera Diduga Picu Korsleting Trafo
Bareskrim mengungkap temuan forensik kasus blackout Batam-Bintan, mulai dari pagar gardu yang mati hingga sampel rambut kera di pipa Buchholz.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Batam-Bintan, Kera Diduga Picu Korsleting Trafo
Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Bagikan