Berkas Perkara sudah P21, Ini Kata Ahok


Ahok bersama Djarot di Rumah Lembang (Foto: Twitter Gading Marten)
MerahPutih Megapolitan - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya telah resmi ditangani kejaksaan.
Setelah berkas perkara diserahkan penyidik Bareskrim, Jumat (25/11) lalu dan melalui tiga hari kerja, akhirnya jaksa peneliti menyatakan berkas P21.
Menanggapi hal tersebut, Ahok mengatakan bila dengan P21 maka kasusnya tidak berbelit dan bisa langsung masuk ke meja hijau.
"Ya kalau P21 berarti mungkin akan cepat di pengadilan. Tapi kalau P21 itu akan cepat sidang di pengadilan," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun berharap dipengadilan nanti masyarakat bisa mesaksikan proses hukumnya. Sehingga masyarakat bisa menilai apakah ia bersalah atau tidak.
"Tapi saya yakin kalau semua menyaksikan dengan adil tidak ada sama sekali saya menistakan agama," ucapnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
