Berkas 180 Pelaku Kerusuhan 22 Mei Segera Dikirim ke Kejaksaan
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Martson Marbun (Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Polres Metro Jakarta Barat akan segera melimpahkan pemberkasan atas tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Martson Marbun mengatakan, saat ini berkas masih dalam proses mencapai status P21 atau kelengkapan hasil penyidikan kepada pihak kejaksaan.
Lebih lanjut, Marbun mengungkapkan tak ada penahanan tersangka yang ditangguhkan dan semua akan dilimpahkan ke JPU secara bersamaan.
“Semuanya nanti kita limpahkan, mengirimkan seluruh tersangka dan berkas,” kata Marbun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/7).
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap lebih dari 180 pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei lalu, pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Para tersangka diketahui datang dari berbagai daerah, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera. Mereka telah terbukti melakukan kerusuhan dan pengrusakan, salah satunya di Asrama Polri di Petamburan.
BACA JUGA: Permintaan Cak Imin Soal Jatah 10 Menteri untuk PKB Tidak Realistis
Bahasa Indonesia Akan Diajarkan di Universitas Al Azhar Kairo
Barang bukti yang ditemukan dan disita oleh pihak kepolisian berupa busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu, dan bom molotov di sejumlah gang di kawasan Petamburan.
Atas perbuatan tersebut, para perusuh diancam pasal berlapis, termasuk pasal 212 KUHP, dan atau pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan perusakan yang dilakukan bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025