Berkas 12 Tersangka Film Porno Jaksel P-21, 1 Orang Belum Ditahan
Sejumlah tersangka pemeran wanita film porno saat diserahkan ke Kantor Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Berkas kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan rumah produksi di Jakarta Selatan telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dari 12 tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu hanya satu yang belum dikenai status penahanan.
"Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 (dua) belas orang tersangka yang menjadi 'talent' dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Sari Simanjuntak, di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (21/5).
Tim Penyidik Unit III Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana (Tipid) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selanjutnya telah melakukan pengiriman tahap II ke JPU pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk proses pelimpahan penahanan para tersangka.
Ade menambahkan para tersangka sudah ditahan secara terpisah berdasarkan jenis kelamin. Namun, diakuinya ada satu tersangka perempuan belum dilakukan penahanan karena faktor kesehatan.
Baca juga:
Ramai Tag Link Porno di Facebook, Apakah ini Termasuk Phishing?
"Dengan rincian tiga tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang, untuk delapan tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu dan satu tersangka wanita lain belum tahap II karena kondisi sakit," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Ke-12 tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. Berikut daftar identitas para tersangka perempuan FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, ATA alias Mely 3 GP, BPP, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri dan VV. Adapin untuk tersangka pria, yakni AFL, ALP alias Arielle Belus dan AWW alias Raja Adipati. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana