Berkaca dari Kasus Satria Kumbara, Legislator Ingatkan Jangan Mudah Tergiur Jadi Tentara Bayaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Berkaca dari Kasus Satria Kumbara, Legislator Ingatkan Jangan Mudah Tergiur Jadi Tentara Bayaran

Mantan Marinir TNI AL membelot jadi tentara Rusia. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan hukum demi rasa kasihan terhadap mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara. Satria ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.

Amelia menjelaskan bahwa kasus Satria harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya prajurit aktif maupun purnatugas, bahwa kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mutlak.

"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Baca juga:

DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup

Undang-undang dan peraturan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, secara tegas melarang WNI bergabung dengan militer asing atau bertindak sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata. Pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara ini dapat berujung pada kehilangan status kewarganegaraan.

Terkait permohonan Satria untuk kembali menjadi WNI, Amelia menekankan bahwa keputusan harus diambil berdasarkan hukum. Jika status WNI-nya sudah hilang, proses pengembalian kewarganegaraan harus melalui mekanisme yang panjang, ketat, dan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, serta kepentingan nasional.

Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status hukum Satria dan fakta di lapangan.

Ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan tidak merusak wibawa hukum serta merugikan kepentingan nasional.

Baca juga:

Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara, yang menjadi tentara relawan Rusia, bukan lagi bagian dari TNI.

TNI AL juga tidak akan menanggapi permintaan Satria untuk kembali menjadi WNI, menyarankan agar pertanyaan terkait status kewarganegaraannya diajukan ke Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum.

"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).

#Marinir #Tentara #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Bagikan