Berkaca dari Kasus Satria Kumbara, Legislator Ingatkan Jangan Mudah Tergiur Jadi Tentara Bayaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Berkaca dari Kasus Satria Kumbara, Legislator Ingatkan Jangan Mudah Tergiur Jadi Tentara Bayaran

Mantan Marinir TNI AL membelot jadi tentara Rusia. (Foto: dok. media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan hukum demi rasa kasihan terhadap mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara. Satria ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjadi tentara bayaran di Rusia.

Amelia menjelaskan bahwa kasus Satria harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya prajurit aktif maupun purnatugas, bahwa kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah mutlak.

"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Baca juga:

DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup

Undang-undang dan peraturan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, secara tegas melarang WNI bergabung dengan militer asing atau bertindak sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata. Pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara ini dapat berujung pada kehilangan status kewarganegaraan.

Terkait permohonan Satria untuk kembali menjadi WNI, Amelia menekankan bahwa keputusan harus diambil berdasarkan hukum. Jika status WNI-nya sudah hilang, proses pengembalian kewarganegaraan harus melalui mekanisme yang panjang, ketat, dan mempertimbangkan aspek hukum, keamanan, serta kepentingan nasional.

Ia juga mendorong Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status hukum Satria dan fakta di lapangan.

Ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan tidak merusak wibawa hukum serta merugikan kepentingan nasional.

Baca juga:

Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara, yang menjadi tentara relawan Rusia, bukan lagi bagian dari TNI.

TNI AL juga tidak akan menanggapi permintaan Satria untuk kembali menjadi WNI, menyarankan agar pertanyaan terkait status kewarganegaraannya diajukan ke Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum.

"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).

#Marinir #Tentara #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur kehilangan kewarganegaraan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Pemerintah Pastikan Identitas WNI Gabung Tentara Rusia, Penghilangan Warga Negara Ada Aturan
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan