Berjalan Dua Tahun Lebih, Polisi Ungkap Pabrik Tahu Boraks di Bogor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Juni 2017
Berjalan Dua Tahun Lebih, Polisi Ungkap Pabrik Tahu Boraks di Bogor

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polisi berhasil mengungkap sebuah pabrik tahu yang diduga menggunakan boraks sebagai salah bahan bakunya di Kampung Cicere RT 01/04, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/5)

Pengungkapan tersebut berawal ketika anggota Polsek Cigudeg melakukan pemeriksaan di pabrik tersebut dan ditemukan dua karung boraks.

"Pada saat pemeriksaan ditemukan dua karung boraks di dalam pabrik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Kamis (1/6).

Atas temuan tersebut, polisi kemudian mengamankan Sopyan (45), pemilik pabrik tahu tersebut ke Polsek Cigudeg.

Dari hasil pemeriksaan, menurut pengakuan Sopyan, jika tempat pengolahan tahu miliknya menggunakan borax sudah berjalan selama 2 tahun 6 bulan.

"Tahu yang diduga mengandung boraks tersebut di pasarkan ke sejumlah pasar yaitu Pasar Cigudeg, Pasar Jasinga dan Pasar Leuwiliang," sebut Yusri.

Selain membawa pemilik pabrik tahu tersebut, polisi menyita dua karung boraks serta mengamankan lokasi pabrik tahu itu.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Polres Cirebon Kota Ringkus DPO Narkoba Polda Kalbar

#Kesehatan Makanan #Kabupaten Bogor #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Paksa TPA Galuga Bogor Ditutup, Helikopter TNI Bombardir Api dari Udara
Pelayanan sampah TPA Galuga Bogor ditutup sehari penuh. TNI AU kerahkan helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Kebakaran Paksa TPA Galuga Bogor Ditutup, Helikopter TNI Bombardir Api dari Udara
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Baru 40% Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, Ratusan Warga Kena ISPA. Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang!
Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang memicu 139 kasus ISPA dan 232 warga mengungsi. Status darurat berlaku 1–14 Juli 2026, namun bisa diperpanjang bila api belum padam.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Baru 40% Kebakaran TPA Jatiwaringin Padam, Ratusan Warga Kena ISPA. Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang!
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Bagikan