Berikut Syarat Turis Asing Masuk ke Bali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Oktober 2021
Berikut Syarat Turis Asing Masuk ke Bali

Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada sejumlah syarat masuk bagi turis asing ke Bali seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata, 14 Oktober mendatang.

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pembukaan Bali diharapkan mampu memulihkan ekonomi secara bertahap.

"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi," katanya.

Baca Juga:

Turis dari Enam Negara Ini Hanya Diperbolehkan Masuk ke Bali

Namun, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pembukaan Bali harus tetap dilakukan dengan hati-hati meski kasus COVID-19 telah melandai.

"Tetap RT (hitungan laju penyebaran virus corona) masih belum berada di bawah 1. Tapi kita berharap dalam minggu ini akan di bawah satu," imbuhnya, seperti dikutip Antara.

Luhut juga mengungkapkan, arahan Presiden Jokowi untuk memperketat protokol kedatangan di pintu-pintu masuk. Demikian pula manajemen karantina dan target capaian vaksinasi yang perlu dikejar.

"Di Bali hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki, yaitu Gianyar yang sekarang vaksinasi lansianya baru sekitar 38 persen. Kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan," tuturnya.

Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Guna memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari syarat sebelum keberangkatan (pre-departure requirement), hingga syarat kedatangan (on arrival requirement).

Berikut adalah syarat prakedatangan, yaitu:

1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positifity rate di bawah 5 persen

2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimum 3 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan

3. Bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam Bahasa Inggris selain bahasa negara asal

4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu dolar AS dan mencakup pembiaayaan penanggungan COVID-19

5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dan dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Sementara itu, syarat kedatangan ditentukan sebagai berikut:

1. Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi,

2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, di mana pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi.

"Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Lalu melakukan PCR pada hari ke-4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina," jelasnya.

Baca Juga:

Sukses di Pulau Jawa, Kemenkes Meminta Saran Untuk Vaksinasi Disabilitas di Luar Jawa Bali

Luhut menjelaskan, khusus WNI atau warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri, juga mendapat perlakukan untuk melakukan karantina selama 5 hari. Ketentuan 5 hari dilakukan lantaran kemungkinan penularan sudah semakin rendah di atas 5 hari.

"Kenapa 5 hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari. Jadi risikonya makin rendah," katanya. (*)

Baca Juga:

Gubernur Bali Hapus Kebijakan Ganjil Genap di Sanur dan Kuta

#Bali #COVID-19 #Turis Asing
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Waspadai Peningkatan Kecepatan Angin di Perairan Utara dan Selatan Bali pada 7-10 Februari
BBMKG juga meminta untuk mewaspadai gelombang laut hingga 2,5 meter di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, perairan selatan Bali, perairan utara Bali, Selat Lombok bagian utara dan Selat Lombok bagian selatan.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Februari 2026
Waspadai Peningkatan Kecepatan Angin di Perairan Utara dan Selatan Bali pada 7-10 Februari
Indonesia
Menpar Widiyanti Bantah Bali Sepi Wisatawan, Data 2025 Tunjukkan Tren Positif
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan Bali tidak sepi wisatawan. Sepanjang Januari–November 2025, kunjungan mencapai 12,2 juta wisatawan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Menpar Widiyanti Bantah Bali Sepi Wisatawan, Data 2025 Tunjukkan Tren Positif
Indonesia
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Kemarahan Presiden Prabowo Subianto atas kondisi sampah di Bali memicu reaksi cepat dari aparat Kepolisian dan TNI.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Bali Banyak Sampah, Gubernur Koster: itu Kiriman
Musim hujan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Bali karena membutuhkan waktu lama untuk menormalisasi kondisi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Presiden Prabowo Sentil Bali Banyak Sampah, Gubernur Koster: itu Kiriman
Indonesia
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
TNI meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Indonesia
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi pantai Bali yang dipenuhi sampah. Ia meminta kepala daerah menggelar aksi bersih-bersih demi menjaga pariwisata nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Lifestyle
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Lagu ini bukan sekadar hiburan telinga, melainkan sebuah narasi tentang perjalanan cinta yang tahan banting
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Indonesia
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Tujuh wilayah pesisir Bali berpotensi mengalami peningkatan ketinggian air laut.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Indonesia
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Industri minuman beralkohol di Indonesia didukung kekayaan alam yang indah sehingga mampu menarik wisatawan untuk datang menikmati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Indonesia
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Paus sperma yang terdampar di Pantai Tembles itu memiliki panjang dua meter lebih, serta terdapat banyak luka memar di tubuhnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Bagikan