Berikut Syarat Turis Asing Masuk ke Bali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Oktober 2021
Berikut Syarat Turis Asing Masuk ke Bali

Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada sejumlah syarat masuk bagi turis asing ke Bali seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata, 14 Oktober mendatang.

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pembukaan Bali diharapkan mampu memulihkan ekonomi secara bertahap.

"Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap yang masih jauh di bawah kondisi pra-pandemi," katanya.

Baca Juga:

Turis dari Enam Negara Ini Hanya Diperbolehkan Masuk ke Bali

Namun, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pembukaan Bali harus tetap dilakukan dengan hati-hati meski kasus COVID-19 telah melandai.

"Tetap RT (hitungan laju penyebaran virus corona) masih belum berada di bawah 1. Tapi kita berharap dalam minggu ini akan di bawah satu," imbuhnya, seperti dikutip Antara.

Luhut juga mengungkapkan, arahan Presiden Jokowi untuk memperketat protokol kedatangan di pintu-pintu masuk. Demikian pula manajemen karantina dan target capaian vaksinasi yang perlu dikejar.

"Di Bali hanya satu daerah yang perlu kita perbaiki, yaitu Gianyar yang sekarang vaksinasi lansianya baru sekitar 38 persen. Kami targetkan harus 40 persen dalam berapa hari ke depan," tuturnya.

Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
Ilustrasi suasana di Pantai Sanur, Bali, sebelum penerapan pengaturan lalu lintas ganjil genap, Kamis (9/09/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Guna memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan mulai dari syarat sebelum keberangkatan (pre-departure requirement), hingga syarat kedatangan (on arrival requirement).

Berikut adalah syarat prakedatangan, yaitu:

1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positifity rate di bawah 5 persen

2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimum 3 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan

3. Bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam Bahasa Inggris selain bahasa negara asal

4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100 ribu dolar AS dan mencakup pembiaayaan penanggungan COVID-19

5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dan dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Sementara itu, syarat kedatangan ditentukan sebagai berikut:

1. Mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi,

2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, di mana pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes di akomodasi yang sudah direservasi.

"Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama 5 hari. Lalu melakukan PCR pada hari ke-4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina," jelasnya.

Baca Juga:

Sukses di Pulau Jawa, Kemenkes Meminta Saran Untuk Vaksinasi Disabilitas di Luar Jawa Bali

Luhut menjelaskan, khusus WNI atau warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri, juga mendapat perlakukan untuk melakukan karantina selama 5 hari. Ketentuan 5 hari dilakukan lantaran kemungkinan penularan sudah semakin rendah di atas 5 hari.

"Kenapa 5 hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari. Jadi risikonya makin rendah," katanya. (*)

Baca Juga:

Gubernur Bali Hapus Kebijakan Ganjil Genap di Sanur dan Kuta

#Bali #COVID-19 #Turis Asing
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Status Darurat Bencana Kota Denpasar Turun ke Transisi Menuju Pemulihan, Berlangsung Selama 3 Bulan
Hal ini disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
Status Darurat Bencana Kota Denpasar Turun ke Transisi Menuju Pemulihan, Berlangsung Selama 3 Bulan
Indonesia
Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali
Kemensos juga menyalurkan bantuan berupa sembako, makanan bayi, serta kebutuhan pokok lainnya bagi korban banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali
Indonesia
Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Sementara untuk jangka panjang, agar banjir besar tidak terjadi lagi, Wagub Giri menegaskan langkah Pemprov Bali untuk melarang alih fungsi lahan produktif menjadi komersil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
 Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Bali Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga 21 September 2025, BBMKG Ungkap Penyebabnya
Gelombang di Selat Bali, Selat Badung, dan Selat Lombok diperkirakan setinggi 3,5 meter, sementara di Selat Lombok bagian selatan bisa mencapai lima meter
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Bali Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga 21 September 2025, BBMKG Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir
Pesawat kepresidenan Presiden Prabowo mendarat di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali sekitar pukul 12.00 WITA, setelah pesawat itu lepas landas dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Sabtu (13/9) pagi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Warga Bali, Dicurhati Rumah Ambruk dan Harta Ludes Diterjang Banjir Bandang
Titik pertama yang dikunjungi yakni rumah-rumah di dalam Jalan Gadjah Mada Gang IV yang terdampak banjir karena berdampingan dengan Tukad Badung.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Warga Bali, Dicurhati Rumah Ambruk dan Harta Ludes Diterjang Banjir Bandang
Indonesia
Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang
BNPB memastikan tim petugas gabungan masih terus berupaya mempercepat pemulihan lingkungan, mencukupi keperluan para penyintas,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang
Indonesia
BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang
"Terdapat koreksi jumlah satu orang karena double pencatatan," kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang
Indonesia
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Logistik yang dipetakan untuk bencana di Bali berupa tenda, kebutuhan makan minum, kebutuhan ibu dan anak, serta obat-obatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
Indonesia
Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator
Keluarga itu terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) Rio Hatnar Boelan (56) dan Dewi Ratnawati Soenarjo (57), serta anak mereka Riviere Timothy George Wicaksono Boelan (23).
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator
Bagikan