Kasus Korupsi

Berikut Sejumlah Aset Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan yang Disita KPK Terkait TPPU

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 19 Oktober 2018
Berikut Sejumlah Aset Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan yang Disita KPK Terkait TPPU

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Penyitaan dilakukan usai adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah Rp57 miliar.

"KPK telah melakukan penyitaan pada 15-18 Oktober 2018, terhadap 1 unit ruko dan 9 bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10).

"Selain itu turut disita 3 unit kendaraan darat dan air. Seluruh aset tersebut diduga milik Zainudin yang diatas namakan keluarga," kaa Febri menambahkan.

Aset-aset Zainudin yang disita penyidik KPK di antaranya, 1 unit ruko di Bandar Lampung, 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, 1 bidang tanah di Desa Ketapang.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (Foto: Dok Pribadi)

"Satu unit motor Harley Davidson, 1 unit mobil Toyota Velfire, serta 1 unit speedboat,"imbuh Febri.

Menurut Febri selama proses penyidikan dugaan TPPU Zainudin, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 23 saksi, mulai anggota DPRD Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan, PNS Badan Kopri Lampung, pihak swasta, dan notaris PPAT.

Dalam kasus dugaan pencucian uang ini, Zainudin diduga menerima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, yang bersumber dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sejumlah Rp57 miliar.

Penerimaan uang Zainudin dilakukan dalam rentan waktu 2016 sampai 2018. Uang yang diterima itu diduga fee yang persentasenya sebesar 15-17 persen dari nilai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Doa Prabowo Subianto Untuk Rakyat Indonesia di Hari Ulang Tahunnya

#Zainudin Hasan #Bupati Lampung Selatan #Zulkifli Hasan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - 48 menit lalu
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Bagikan