Beri Kuliah Umum di NTU Singapura, Menteri Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Serius


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berbincang dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan (kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Sela
MerahPutih, Bisnis-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk memaksimalkan potensi Indonesia di bidang kelautan dan perikanan dengan mengembangkan konsep poros kemaritiman. Pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia diarahkan untuk memenuhi tiga pilar yang saling terintegrasi, yakni kedaulatan (sovereignity), keberlanjutan (sustainability), dan kemakmuran (prosperity).
"Konsep ini diwujudkan dengan mengatur dan meningkatkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan kuliah umum di the S Rajaratnam School of International Studies Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Kamis (27/8).
Susi menegaskan kebijakan KKP adalah untuk menjaga kedaulatan dalam bidang ekonomi dengan menjaga keamanan sumber daya kelautan, memastikan bahwa nelayan dan semua stakeholder perikanan lainnya memiliki kedaulatan atas pekerjaan dan bisnis mereka.
Adapun strategi yang diterapkan meliputi pemberantasan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, meningkatkan kepatuhan (compliance) pelaku usaha kelautan dan perikanan, penataan perizinan usaha perikanan, penerapan manajemen kuota penangkapan, perlindungan dan penangkapan spesies tertentu.
Susi menegaskan illegal fishing merupakan kasus kejahatan serius. Tak hanya Indonesia, kasus illegal fishing juga dialami banyak negara di dunia. KKP serius melakukan pemberantasan illegal fishing. Sejak dipimpin oleh Susi, KKP telah menenggelamkan banyak kapal pencuri ikan milik asing, di antaranya kapal milik Vietnam dan Filipina. Tindakan ini menarik perhatian dunia.
Ada banyak masalah lain di balik kasus illegal fishing, semisalnya kasus PT Pusaka Benjina Resources (PBR). "Illegal fishing ibarat kendaraan bagi berbagai kejahatan lain, seperti penyelundupan manusia, penyelundupan narkotika, perbudakan, dan masalah kriminal lainnya," tegasnya. (rfd)
Baca Juga:
Menteri Susi Janji Berantas Mafia Hiu
Susi Pudjiastuti Kembali Cabut Izin 18 Perusahaan Perikanan
Menteri Susi akan Tenggelamkan 19 Kapal Asing
Bagikan
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Ancaman Ekosistem Laut Natuna, Puan Maharani Minta Penguatan Pengawasan dan Dukungan Nelayan Lokal

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait
