Berhenti Gunakan Kata Ganti untuk Penis dan Vagina, Bun!

Iftinavia PradinantiaIftinavia Pradinantia - Kamis, 14 April 2022
Berhenti Gunakan Kata Ganti untuk Penis dan Vagina, Bun!

Menerangkan nama kelamin (Foto: Pexels/Nicola Barts)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PENDIDIKAN seks masih menjadi hal yang tabu di Indonesia. Para orang tua masih enggan untuk menjelaskan detil tentang organ reproduksi dan bagaimana fungsinya. Yang lebih parahnya, mereka enggan menyebut alat kelamin sesuai nama sebenarnya.

Alih-alih menyebut 'penis' para orang tua lebih nyaman menyebutnya 'burung'. Demikian pula pada vagina di anak perempuan. Mereka menganggap, alat kelamin sebagai benda yang jorok dan menjijikan. Menyebutnya sama dengan tindakan yang tidak sopan.

Baca Juga:

Fakta di Balik Susah Tidur Saat Puasa

kelamin
Menjelaskan alat kelamin dan fungsinya (Foto: Pexels/Nicola Barts)

Dari berbagai organ tubuh, mengapa hanya alat kelamin yang dianggap tidak sopan dan memalukan? Infant-Toodler Specialist, Endinda Krista mengatakan, penggunaan kata-kata yang lebih halus untuk menggantikan nama kelamin justru bisa menimbulkan kebingungan dalam diri si kecil.

"Kalau kita menggunakan kata lain yang dianggap lebih halus karena kita merasa malu. Anak akan belajar bahwa beberapa anggota tubuhnya memalukan dan mereka tidak patut dibicarakan," urainya.

Di satu sisi, kita tentu ingin anak memahami bahwa tubuhnya berharga dan mereka perlu melindunginya. Tapi di sisi lain, itu bertentangan dengan akar yang kita tanamkan, bahwa anggota tubuh mereka memalukan.

"Justru ketika anak mampu menyebutkan nama anggota tubuhnya dengan nama aslinya mereka mendapatkan lebih banyak hal positif. Salah satunya, bisa menjelaskan keluhan ke dokter atau orang tua apabila mereka merasa sakit atau tidak nyaman di bagian tertentu," jelasnya.

Baca Juga:

Atasi Keluhan Kesehatan saat Puasa dengan Cara-cara Ini

ibu
Jelaskan nama kelamin bukan perbuatan memalukan loh, bun! (Foto: Pexels/Daria Obymaha)

Yang lebih membahayakannya lagi, kalau anak malu menyebutkan anggota tubuh (alat kelamin) adalah menimbulkan potensi pelecehan seksual.

"Mereka enggak akan cerita kalau ternyata ada orang yang pegang-pegang bagian tubuh (alat kelamin) tersebut karena merasa itu memalukan," lanjutnya.

Hal berbeda justru terjadi jika kita terbiasa memakai nama sebenarnya untuk alat kelamin. Anak akan leluasa menyebutkan nama kelamin. Itu sama dengan memberikan perlindungan ekstra dan meminimalisir kemungkinan anak menjadi korban pelecehan seksual.

Menjelaskan anak tentang anggota tubuh, termasuk alat kelamin juga memupuk body positivity pada anak. Anak juga akan lebih percaya diri dan terbuka untuk berkomunikasi dengan orang tuanya. Diskusi antara orang tua dan anak pun berjalan lancar.

Yuk, mulai sebut penis dan vagina dengan benar bun! (avia)

Baca Juga:

Ada Risiko Lain dari Memuji Anak Pintar

#Seks #Anak #Anak-anak #Anak Pintar #Anak Kecil
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Pemerintah daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk menyisir kembali legalitas setiap satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman penitipan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Berita Foto
Keceriaan Anak-Anak Warnai Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Seorang anak menunaikan ibadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Olahraga
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Komisi I DPR mendukung kebijakan Komdigi, yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Indonesia
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Bagikan