MerahPutih.com - KPK menegaskan surat palsu panggilan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang beredar bertujuan untuk memecah belah kedua institusi aparat penegak hukum.
"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu dompa aparat penegak hukum," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan KPK tidak pernah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan Kapolri. Menurut dia, surat yang beredar itu dapat dipastikan hoaks karena penomoran, tanda tangan hingga stempel yang digunakan salah. "KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," tegas dia.
Sebelumnya, beredar di kalangan wartawan, surat berisi panggilan KPK terhadap Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk dimintai keterangan soal kasus tindak pidana korupsi. Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Polri itu diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK pada hari Jumat, 2 November 2018.
Di dalam surat disebutkan Kapolri Tito diduga menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, kemudian diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan saat ini menjabat sebagai Kapolri. (Pon)