Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berawal dari Kehilangan Handpone, Akun Kripto Dibobol hingga Rugi Ratusan Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 Agustus 2024
Berawal dari Kehilangan Handpone, Akun Kripto Dibobol hingga Rugi Ratusan Juta

Ilustrasi (foto: Merahputih.com/Febrian Adi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial FA (35) karena melakukan akses ilegal dan membobol akun kripto. Korban berinisial REP dilaporkan mengalami kerugian Rp 311 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus tersebut berawal saat korban mendapati adanya pesan akun kripto miliknya diakses di ponselnya yang sudah hilang. Akun kripto korban telah diakses melalui perangkat lain.

“Itu berasal dari handphone korban yang telah hilang 2 bulan lalu, yaitu tanggal 28 Mei 2024," kata Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8).

Baca juga:

Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir

Saat itu korban mendapati adanya transaksi penarikan aset kripto pada akun korban tersebut. Tersangka FA langsung mengirimkan aset senilai lebih dari Rp 311 juta ke akun kripto miliknya.

Pihak kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka FA pada Kamis (22/8). Pelaku yang merupakan warga Bandung ini mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.

"Tersangka FA mengakui yang melakukan penarikan set akun kripto milik korban. Tersangka FA adalah pemilik dan penguasa akun In**** dengan nama pengguna i***9," ujarnya.

Baca juga:

Polda Metro Tetapkan 19 Tersangka Demo Peringatan Darurat di DPR

Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku membeli ponsel korban yang sempat hilang dari marketplace. “Setelah menguasai handphone tersebut, tersangka mengetahui terdapat akun kripto di dalamnya," tutur Ade Safri.

Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - 2 jam, 45 menit lalu
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan