Berawal dari Diskusi, Almas Beri Jalan Mulus Gibran Maju Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 Oktober 2023
Berawal dari Diskusi, Almas Beri Jalan Mulus Gibran Maju Cawapres

Almas Tsaqibbirru (23) mahasiswa Unsa pengugat syarat capres-cawapres di MK, Senin (16/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Almas Tsaqibbirru (23) mendadak ramai jadi bahan perbincangan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu. Maka, syarat bagi capres-cawapres berubah setelah putusan tersebut.

Di mana syarat capres dan cawapres bisa di bawah 40 tahun asalkan pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Diketahui, Almas merupakan putra Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI). Dia tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).

Baca Juga:

MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Sahroni: Selamat Mas Gibran

Almas sendiri mengaku senang gugatannya di MK dikabulkan. Dasar gugatan ini karena untuk menguji dan mempraktekkan ilmu yang didapatnya di kampus.

"Saya sebagai mahasiswa Unsa dengan diterimanya gugatan saya di MK tersebut senang," ujar Almas ditemui di Selter Manahan Solo, Senin (16/10) malam.

Dia mengatakan, ada kepentingan politik dalam gugatan MK tersebut.

Dia memastikan, gugatan tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Gibran. Ia mengajukan gugatan tersebut karena prihatin anak muda tidak bisa maju di pilpres.

"Saya ini mengajukan gugatan karena ini keprihatinan sendiri terhadap anak-anak muda yang saya rasa berpotensi untuk melangkah menjadi calon presiden dan cawapres di setiap pemilu," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi Bereaksi Soal Putusan MK hingga Peluang Gibran Jadi Cawapres

Ia mengatakan, setelah ini akan menunggu hasil sidang dan kuasa hukum untuk tentukan langkah selanjutnya. Dia memastikan gugatan MK tersebut atas dorongan diri sendiri dan tidak ada sangkut paut dengan Gibran.

"Saya sendiri memilih jurusan hukum saat kuliah karena melihat peluang kerja ke depannya. Gugatan ini atas dorongan saya sendiri," katanya.

Dia mengatakan, gugatan ini sebagai jalan alternatif karena prihatin capres dan cawapres potensial tidak bisa maju.

"Pokok gugatan itu adalah memberikan alternatif pernah berpengalaman pernah jadi kepala daerah wali kota, bupati, dan gubernur," kata dia.

Dia kembali menegaskan gugatan ini tidak ada kaitannya dengan Gibran atau murni atas keinginan sendiri.

"Tidak ada kaitannya dengan Gibran, murni dari saya sendiri, tidak ada. Kalau mau dibuat jalan Mas Gibran maju cawapres monggo, kalau tidak, tidak ada masalah," papar dia.

Dia berharap, dinamika politik ke depannya lebih dinamis dan banyak calon alternatif. Untuk awal munculnya gugatan ini, berawal dari diskusi.

"Semua ini berasal dari diskusi. Kemudian dibantu kuasa hukum," ucap dia.

Ia menambahkan, pihaknya adalah orang Solo sehingga merasakan apa yang dilakukan Gibran sebagai Wali Kota Solo. Untuk kepala daerah muda lain yang punya peluang maju, pihaknya tidak mengetahuinya.

"Saya melihat Gibran punya potensi untuk berkiprah lebih tinggi. Soal keputusan tidak ikut campur," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Megawati Resmikan Kantor DPC PDIP Solo, Gibran Absen

#Gibran Rakabuming #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Bagikan