Beras Oplosan tak akan Ditarik dari Pasaran, Harga Disesuaikan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Beras Oplosan tak akan Ditarik dari Pasaran, Harga Disesuaikan

Rilis Kasus Beras Oplosan.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATGAS Pangan Polri memastikan tidak akan menarik produk beras diduga oplosan dari peredaran. Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan pasokan di pasar. Hal itu termasuk mencegah gejolak harga, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

"Satgas Pangan ini bertindak ultimum remedium. Artinya, distribusi tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu stok yang ada di pasaran," ujar Helfi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

Helfi mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah produsen beras yang terbukti menjual produk di bawah standar mutu. Kepada mereka, Satgas Pangan memerintahkan agar penjualan tetap dilanjutkan, tapi dengan harga yang sesuai komposisi isi produk.

"Turunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) atau di bawah HET, sesuai dengan komposisi yang benar," tegasnya.

Baca juga:

Produsen Beras Oplosan Masukkan Bulir Berkualitas Buruk di Kemasan Premium


Dia mencontohkan, jika beras pecahannya di atas 15 persen, harga jual mestinya di kisaran Rp 12 ribu -Rp 13 ribu per kg. Bukan dijual dengan harga beras premium dengan batas pecahan maksimal 15 persen seharga Rp 14.900-Rp 16 ribu per kg.

Helfi menyebut beberapa produsen sudah merespons imbauan tersebut, bahkan ada yang menyampaikan secara terbuka kepada publik, harga akan disesuaikan dengan kualitas produk. Terkait dengan status hukum, Satgas Pangan tetap melanjutkan penyidikan atas temuan tersebut.

Barang bukti tetap disita untuk keperluan proses hukum, tanpa mengganggu distribusi di pasar. "Stok tidak terganggu, penanganan perkara kami ambil penyisihan barang bukti untuk kami sita, untuk proses penyidikan. Jadi barang tidak akan ada masalah," ujarnya.

Ia juga memastikan akan memeriksa produsen beras dari kalangan korporasi yang diduga memproduksi beras tidak sesuai standar mutu.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam mengusut praktik curang di sektor pangan. Penyidik telah merencanakan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari perusahaan produsen beras yang memasarkan produk bermerek, tapi tak memenuhi ketentuan mutu dan takaran.

Tak berhenti pada pemeriksaan saksi, Satgas Pangan juga akan menggelar ekspose (gelar perkara) untuk menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara beras oplosan ini. Dari proses ini, penyidik berencana memperluas pengembangan perkara ke merek-merek lain yang juga berpotensi menyalahi standar.

Tujuannya ialah memastikan keuntungan dari praktik kecurangan dapat ditarik kembali sebagai bagian dari penegakan hukum. Helfi menyatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala bentuk kejahatan pangan yang merugikan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli beras. Konsumen diminta untuk memeriksa kemasan secara saksama, termasuk informasi label dan berat bersih.

"Kepada pelaku usaha, kami tegaskan untuk tidak melakukan praktik-praktik curang yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan yang berlaku. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas," ujar Helfi.(knu)


Baca juga:

Beras Oplosan Tak akan Ditarik dari Pasaran demi Jaga Ketersediaan Stok di Pasaran

#Beras Oplosan #Satgas Pangan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Bagikan