Bentuk Tim Cyber, GP Ansor Siap Jaga Ulama di Dunia Maya


Ketua GP Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto di saat webinar dengan Bawaslu Kabupaten Jombang. Foto: MP/Istimewa
MerahPutih.com - Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor menginstruksikan jajaran PC se-Jawa Timur, membentuk lembaga cyber dan digital media guna melawan radikalisme lewat dunia maya.
Ketua PC GP Ansor Jombang, Zulfikar Damam Ikhwanto mengimbau, kepada anggota Ansor/Banser Nahdlatul Ulama yang tak hanya bertarung melawan radikalisme di dunia nyata, namun juga di dunia maya memerangi hoaks dan sejenisnya.
Baca Juga
Pasar Kalimati Ditutup Setelah Ditemukan Belasan Pedagang Terinfeksi COVID-19
“Jangan hanya bertarung di dunia nyata, terjun ke dunia maya,” tutur Gus Antok panggilan akrab Ketua GP Ansor Jombang tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (17/09).
Menurut Gus Antok, di era medsos ini arus informasi begitu deras dan kerap mempengaruhi pola pikir masyarakat, termasuk kecenderungan perilaku mencaci melalui dunia digital. Bahkan, hal ini pun berlaku bagi Ansor/Banser tetapi juga ulama NU.

Terkait perundungan Ansor/Banser di medsos, Gus Antok mengaku jika pihaknya sudah terbiasa jadi sasaran cacian warganet.Dengan segala kritikan warganet, NU tetap konsisten selalu membawa pada kejayaan Islam.
Baca Juga
Pengamat: Ketidakadilan PSBB akibat Tekanan Pemerintah Pusat ke Anies
“Susunan pengurus boleh ganti tapi bagi Islam berasas ‘ahlussunah wal jamaah’, latar belakang historikal, sama prinsipnya, sama tujuan. PC GP Ansor Jombang, siap menjaga Ulama di dunia maya dan dunia nyata,” tegasnya. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

GP Ansor Tegaskan RUU TNI Masih Selaras dengan Cita-Cita Reformasi

GP Ansor DKI Jakarta akan Laporkan Suswono ke Polisi

Tidak Ingin Ada Demo di PBNU, Banser Ansor Dikerahkan 24 Jam Jaga Kantor
GP Ansor Wajib Menjaga Prabowo-Gibran

Kode Ketum Ansor Sapa Nama Belakang Kapolri dan Panglima TNI di depan Jokowi

Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Hukum Penganiyaan yang Libatkan Anak Pejabat Pajak
