Bentrokan Polisi VS Pol PP di Makassar, Ada Letusan Senjata Api di TKP
Ilustrasi senjata api senpi pistol penembakan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Nasional- Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar Polrestabes Makassar membuktikan adanya letusan senjata api saat bentrokan aparat Polisi vs Satpol PP di Makassar baru-baru ini. Hal ini terbukti dengan ditemukannya selongsong peluru di TKP.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono mengaku saat bentrokan antara personel Satpol PP vs polisi, Minggu (9/8) dini hari lalu, ada letusan tembakan. Tapi, ia membantah kabar yang beredar jika Bripda Michael Abraham Riewpassa (22) tewas akibat peluru nyasar yang berasal dari anggota polisi.
"Memang ada tembakan saat itu dari anggota Polrestabes tapi tujuannya untuk melerai. Buktinya tembakan itu semua arah ke atas jadi tidak ada yang terkena peluru nyasar," terang Rusdi Hartono, Selasa (9/8).
Ia pun menegaskan, Bripda Michael Abraham Riewpassa tewas murni karena tusukan benda tajam, bukan karena adanya peluru nyasar.
"Anggota yang tewas murni karena tusukan benda tajam. Tidak ada lagi lubang-lubang peluru dan semacamnya," tandasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang