Benny K Harman: Pembersihan Ijazah Palsu Harus Dimulai dari DPR


Badrodin Haiti, Yuddy Chrisnandi bertemu Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Selasa (26/5). (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman geram dengan peredaran ijazah palsu. Menurutnya, pembersihan pengguna ijazah palsu harus dimulai dari DPR.
"Bersihkan DPR dari politisi yang memiliki ijazah palsu," katanya kepada merahputih.com di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut Benny, untuk membersihkan itu pemerintah perlu membentuk komite khsusus yang tugasnya menyelidiki ijazah palsu. Baik yang selama ini mengeluarkan ijazah palsu tersebut, atau yang memanfaatkannya.
"Soal sanksi nantilah," katanya.
Seperti diketahui, kasus ijazah palsu kembali mencuat. Bahkan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir ikut turun gunung.
Nasir, secara resmi melaporkan kasus ijazah palsu yang dilakukan Universitas Berkley yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (26/5) lalu. Menurut Nasir, selain menerbitkan ijazah palsu, universitas itu juga beroperasi tanpa izin.
"Yang kami laporkan Universitas Berkley yang ada di Proklamasi, Jakarta," katanya. (mad)
BACA JUGA:
Anggota DPR: 224 Orang Satu Lantai Cuma 8 Toilet Masuk Akal?
Ini Kesimpulan Sementara Pansus Angket DPRD DKI
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
