Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2016
Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan

Dr Beng Beng Ong (Foto: MP/Jhon Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan- Ahli Patologi Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Ong, diamankan petugas Imigrasi Jakarta Pusat, usai persidangan kopi sianida di PN Jakarta Pusat, kemarin. Beng Ong merupakan saksi ahli meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso saat sidang ke-18 yang digelar Senin (5/9).

Beng Ong diciduk lantaran diduga menggunakan visa kunjungan saat memberikan kesaksian di sidang kopi sianida.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Jessica pun siap pasang badan membela Beng Ong. Diketahui, ada empat orang kuasa hukum yang turut mendampingi ahli patologi saat diperiksa pihak imigrasi.

"Ada empat pengacara yang mendampingi. Masih kami dalami. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Diduga ya adanya pelanggaran visa," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Jualiadin Hidayawan, Selasa (6/9).

Ia mengatakan kuasa hukum yang turut hadir dalam pemeriksaan diantaranya Otto Hasibuan, Hidayat Boestam dan dua orang lainnya.

Seperti diketahui, Imigrasi Jakarta Pusat mengamankan Ahli Patologi Forensik dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Beng Beng Ong di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. Diketahui, Ong Beng jadi saksi atas permintaan kuasa hukum Jessica.

Beng Ong yang juga ahli patologi forensik itu diamankan karena penyalahgunaan visa saat datang ke Indonesia. Saat ini Beng Ong sedang diperiksa intensif pihak Imigrasi.

BACA JUGA:

  1. Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
  2. Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
  3. Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!
  4. JPU Permasalahkan Kedatangan Saksi Ahli Beng Ong ke Indonesia
  5. Saksi Ahli: Tak Banyak Orang Yang Tahu Bau Zat Sianida

 

#Ahli Patologi Forensik #Kopi Sianida #Jessica Kumala Wongso #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan