BEM SI Nyatakan Mosi tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
BEM SI Nyatakan Mosi tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR

Aliansi BEM se-Indonesia. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) Remy Hastian menyampaikan rasa penyesalannya atas sikap DPR RI yang akan menyepakati RUU Cipta Kerja untuk dijadikan sebagai Undang-Undang.

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga legislatif sudah gagal dalam mengelola negara terkait dengan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut.

Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia dinilai telah gagal dalam mengelola negara sesuai dengan amanat amandemen Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke empat.

Pesanan

Baca Juga PKS Duga Pasal Jadi Pemicu Pembahasan Kilat Omnibus Law

"Dibuktikan dengan tingginya tingkat kesenjangan sosial diantara masyarakat, tidak diutamakannya pendidikan, dan lemahnya sektor kesehatan,” kata Remy dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (5/10).

Kemudian, ia pun menilai dengan melahirkannya UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah dan wakil rakyat sudah tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.

“Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3, dibuktikan dengan masih begitu banyaknya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat dalam bersuara,” imbuhnya.

Dari RUU Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dan Pemerintah melalui Sidang Paripurna, Remy yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyatakan, bahwa BEM SI tidak percaya dengan pemerintah maupun DPR RI.

“Maka dalam kesempatan ini, kami Aliansi BEM Se-Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia,” tutupnya.

DPR RI bersama dengan pemerintah masih melangsungkan Sidang Paripurna tentang pembicaraan tingkat II tentang RUU Cipta Kerja.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Juga

Ini Dasar Hukum yang Digunakan Elemen Buruh Lakukan Mogok Nasional

Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.

“Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual,” kata Azis. (Knu)

#Mosi Tidak Percaya #BEM SI #RUU Cipta Kerja #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons ultimatum BEM SI yang memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk mengatasi pelemahan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Indonesia
Polisi akan Alihkan Massa Demo Mahasiswa dari Bundaran HI, Ada Potensi Ganggu Lalu Lintas Perekonomian
Polisi menyebut Bundaran HI merupakan tempat perekonomian.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi akan Alihkan Massa Demo Mahasiswa dari Bundaran HI, Ada Potensi Ganggu Lalu Lintas Perekonomian
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
BEM SI Gelar Demo, Ribuan Polisi Disebar di Sekitar Monas
seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
BEM SI Gelar Demo, Ribuan Polisi Disebar di Sekitar Monas
Indonesia
Polisi Peringatkan Massa Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ Tak Anarkis dan Rusak Fasilitas Umum
BEM SI kembali menggelar aksi 'Indonesia Gelap' di kawasan Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Polisi Peringatkan Massa Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ Tak Anarkis dan Rusak Fasilitas Umum
Indonesia
Puncak Demo ‘Indonesia Gelap’ Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah, Mahasiswa: Karena Tuntutan Kami Tak Digubris
Peserta aksi dari luar Jakarta juga akan hadir dalam demo tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Puncak Demo ‘Indonesia Gelap’ Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah, Mahasiswa: Karena Tuntutan Kami Tak Digubris
Dunia
DPR Tunjuk 11 Jaksa Penuntut untuk Sidang Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Putri dari mantan Presiden Presiden Rodrigo Duterte itu terancam tidak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik di Filipina seumur hidupnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2025
DPR Tunjuk 11 Jaksa Penuntut untuk Sidang Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Bagikan