BEM SI Nyatakan Mosi tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 05 Oktober 2020
BEM SI Nyatakan Mosi tidak Percaya kepada Pemerintah dan DPR

Aliansi BEM se-Indonesia. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) Remy Hastian menyampaikan rasa penyesalannya atas sikap DPR RI yang akan menyepakati RUU Cipta Kerja untuk dijadikan sebagai Undang-Undang.

Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga legislatif sudah gagal dalam mengelola negara terkait dengan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tersebut.

Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia dinilai telah gagal dalam mengelola negara sesuai dengan amanat amandemen Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea ke empat.

Baca Juga

PKS Duga Pasal "Pesanan" Jadi Pemicu Pembahasan Kilat Omnibus Law

"Dibuktikan dengan tingginya tingkat kesenjangan sosial diantara masyarakat, tidak diutamakannya pendidikan, dan lemahnya sektor kesehatan,” kata Remy dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (5/10).

Kemudian, ia pun menilai dengan melahirkannya UU Cipta Kerja tersebut, pemerintah dan wakil rakyat sudah tidak berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.

“Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah menindas hak-hak rakyat dalam bersuara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3, dibuktikan dengan masih begitu banyaknya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat dalam bersuara,” imbuhnya.

Dari RUU Cipta Kerja yang saat ini masih dibahas oleh DPR dan Pemerintah melalui Sidang Paripurna, Remy yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyatakan, bahwa BEM SI tidak percaya dengan pemerintah maupun DPR RI.

“Maka dalam kesempatan ini, kami Aliansi BEM Se-Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia,” tutupnya.

DPR RI bersama dengan pemerintah masih melangsungkan Sidang Paripurna tentang pembicaraan tingkat II tentang RUU Cipta Kerja.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Juga

Ini Dasar Hukum yang Digunakan Elemen Buruh Lakukan Mogok Nasional

Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.

“Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual,” kata Azis. (Knu)

#Mosi Tidak Percaya #BEM SI #RUU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
BEM SI Gelar Demo, Ribuan Polisi Disebar di Sekitar Monas
seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
BEM SI Gelar Demo, Ribuan Polisi Disebar di Sekitar Monas
Indonesia
Polisi Peringatkan Massa Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ Tak Anarkis dan Rusak Fasilitas Umum
BEM SI kembali menggelar aksi 'Indonesia Gelap' di kawasan Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Polisi Peringatkan Massa Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ Tak Anarkis dan Rusak Fasilitas Umum
Indonesia
Puncak Demo ‘Indonesia Gelap’ Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah, Mahasiswa: Karena Tuntutan Kami Tak Digubris
Peserta aksi dari luar Jakarta juga akan hadir dalam demo tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Puncak Demo ‘Indonesia Gelap’ Berbarengan dengan Pelantikan Kepala Daerah, Mahasiswa: Karena Tuntutan Kami Tak Digubris
Dunia
DPR Tunjuk 11 Jaksa Penuntut untuk Sidang Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Putri dari mantan Presiden Presiden Rodrigo Duterte itu terancam tidak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik di Filipina seumur hidupnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2025
DPR Tunjuk 11 Jaksa Penuntut untuk Sidang Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Dunia
DPR Setujui Mosi Pemakzulan Wapres, Nasib Sara Duterte Kini Tergantung Senat Filipina
DPR Filipina resmi menyetujui pemakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte setelah mosi yang diajukan di parlemen disetujui lebih dari 200 anggota dewan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2025
DPR Setujui Mosi Pemakzulan Wapres, Nasib Sara Duterte Kini Tergantung Senat Filipina
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM-SI menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 27 Desember 2024
Aksi Demo Mahasiswa BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta
Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Dunia
PM Kanada Trudeau Diprediksi Lolos dari Jegalan Mosi Tidak Percaya di Parlemen
Mosi tidak percaya tersebut diperkirakan tak akan disetujui dan Trudeau tetap dapat bertugas sebagai PM, meski partainya minoritas di parlemen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
PM Kanada Trudeau Diprediksi Lolos dari Jegalan Mosi Tidak Percaya di Parlemen
Bagikan