Belum Tilang SIM C1, Polisi masih Fokus Sosilalisasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 28 Mei 2024
Belum Tilang SIM C1, Polisi masih Fokus Sosilalisasi

Direktur Registrasi dan identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.(foto: Dok humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRI belum menilang pengguna motor 250 cc ke atas yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) C1. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan sanksi tilang tak memiliki SIM C1 belum diterapkan sekarang.

Apalagi, penerapan SIM C1 baru sehari diberlakukan. “(Sementara) Sanksi itu kalau (pengendara) enggak bawa SIM. Kami sosialisasikan (SIM C1) dulu,” kata Yusri kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/5).

Menurut Yusri, tahap sosialisasi dilakukan juga seraya proses ‘upgrade’ SIM dari C1 ke C2 untuk 1.000 cc rampung. “Kami masih menyarankan, sosialisasi. Punya motor besar 1.000 cc, nanti (bikin) ya C2. Kalau punya C saja, bikin yang C1," ucap Yusri.

Untuk pemilik motor besar, Yusri menyarankan membuat SIM C1 terlebih dahulu. “Nanti jika (SIM C1) sudah setahun, bisa membuat SIM C2 langsung,” tutur Yusri.

Baca juga:

Pemilik Motor Gede Diminta Segera Bikin SIM C1

Polri baru saja meluncurkan SIM golongan C1 khusus untuk pengendara sepeda motor 250-500 cc, Senin (27/5). SIM ini setingkat di atas SIM C yang dikategorikan untuk motor maksimal 250 cc.

Perubahan golongan SIM C sudah ada sejak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menandatangani regulasi Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang berlaku sejak 19 Februari 2021.

Selain SIM C dan SIM C1, ada pula SIM C2 yang bakal ditujukan buat pengendara motor berkapasitas mesin di atas 500 cc alias moge. Selain soal kapasitas mesin motor, beda kedua SIM ini terletak pada minimal usia kepemilikannya.

Syarat usia SIM C yakni 17 tahun, sedangkan SIM C1 berusia 18 tahun. Hal ini disebabkan SIM C1 hanya boleh dimiliki seseorang yang setidaknya sudah 12 bulan (1 tahun) memiliki SIM C. SIM C1 dianggap sebagai peningkatan dari SIM C.(knu)

Baca juga:

Perbedaan SIM C dengan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Indonesia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Indonesia
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Memasuki hari keenam gempa NTT, Polri terus melakukan evakuasi, melayani pengungsi, memasang Starlink, dan mengirim 249,2 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Indonesia
Polri Kirim 247,66 Ton Bantuan ke NTT, Logistik Terbaru Diangkut Pesawat CN 295
Polri telah mengirim 247,66 ton bantuan logistik untuk korban gempa NTT. Distribusi dilakukan melalui CN 295 dan Helikopter Bell 429.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Polri Kirim 247,66 Ton Bantuan ke NTT, Logistik Terbaru Diangkut Pesawat CN 295
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
Hebatnya Prestasi Terbaru Polri, Cetak Rekor MURI Tanam Bawang Terluas
Polri raih Rekor MURI penanaman bawang putih serentak di lahan 279,53 hektare. Melibatkan 2.174 petani.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Hebatnya Prestasi Terbaru Polri, Cetak Rekor MURI Tanam Bawang Terluas
Indonesia
3.500 Paket Sembako dan 17,5 Ton Beras Dikirim untuk Warga Terdampak Gempa Flores
Polri menyiapkan bantuan untuk warga terdampak gempa di Pulau Flores. Sebanyak 17,5 ton beras, 3.500 paket sembako dan bantuan lainnya dikirim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
3.500 Paket Sembako dan 17,5 Ton Beras Dikirim untuk Warga Terdampak Gempa Flores
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Polri meminta PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan menilai sejumlah dalil telah masuk pokok perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Indonesia
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Polri mengerahkan 44 truk dan 1 mobil box bantuan dari sejumlah Polda untuk masyarakat terdampak gempa Flores, NTT, termasuk logistik dan sarana pendukung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Bagikan