MerahPutih.com - Isu bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) di kabinet Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum menemui kepastian.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden.
"Jadi presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi dan struktur kabinet itu," kata Saleh pada wartawan, Jumat (16/4).
Baca Juga:
Terkait isu yang menyebut kader PAN akan mengisi salah satu kursi menteri, Saleh mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
PAN belum mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet.
"Tetapi kami justru malah mendapatkan informasi dari media dan juga dari para pengamat," jelas Saleh yang juga anggota DPR ini.
Meski demikian, Saleh menyatakan, pihaknya akan mengapresiasi apabila tawaran itu benar diberikan Jokowi pada PAN.
"Tentu tawaran itu kami apresiasi dengan cara membawa tawaran itu untuk dirapatkan secara serius di internal PAN," ucapnya.
Selain itu, pihaknya akan mencari sosok kader PAN yang pantas.
"Kader yang pas yang cocok pada posisi yang ditawarkan untuk menduduki posisi di kabinet tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Pihaknya akan akan mengirimkan nama kader potensial ke Jokowi.
"Kami kirim ke presiden dan tentu presiden punya hak prerogatif untuk menentukan apakah orang yang kita calonkan tersebut sesuai dengan yang diharapkan oleh presiden," tambahnya.
Sebelumnya, PAN diisukan akan bergabung dalam kabinet dalam reshuffle yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat.
Beberapa pos yang disebut bakal didapat antara lain Menteri Investasi, Menteri Perhubungan, hingga Menteri Riset, Pendidikan dan Kebudayaan. (Knu)
Baca Juga:
Soal Reshuffle Kabinet, PPP Akui Belum Ada Komunikasi dengan Jokowi