Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Diduga Masih ‘Cek Ombak’ Dampak Politiknya

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Diduga Masih ‘Cek Ombak’ Dampak Politiknya

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022 hingga kini belum menemui titik terang. Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Kejaksaan Agung terkesan ekstra hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini.

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, kemungkinan ada strategi tertentu dari Kejagung.

“Kejagung mau melihat reaksi politiknya atau mau membongkar sebagian dulu atau secara total. Atau bisa juga mekanismenya mau dilakukan bertahap atau dilakukan dalam satu paket,” kata Ray kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (26/5).

Dia menuturkan, Kejagung mesti bertanggung jawab mengungkap peristiwa ini sampai tuntas. Jangan sampai telah diumumkan dan menjadi perhatian publik, lalu tidak jelas siapa tersangkanya.

“Jika itu terjadi ini akan memukul balik kinerja Kejagung yang sudah baik pada saat ini,” kata Ray.

Baca juga:

Kejagung Belum Puas 12 Jam Periksa Nadiem Makarim, Masih Banyak yang Bisa Digali

Melihat proses yang sudah dilakukan, menurut Ray, Kejagung sebenarnya sudah menemukan bukti adanya dugaan praktik korupsi di pengadaan laptop ini.

“Kalau Kejagung sudah berproses dan membongkarnya sampai sejauh ini, berarti kejaksaan memang sudah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya,” ungkap Ray.

Direktur Lingkar Madani Indonesia mengaku tidak kaget dengan adanya praktik korupsi di lembaga pendidikan ini.

“Perilaku korupsi di Indonesia itu sudah berada pada puncaknya. Apa yang tidak terbayang dalam dunia korupsi bisa terjadi di Indonesia,” tutup Ray.

Dalam kasus yang melibatkan anggaran hampir Rp 9,9 triliun ini, Kejagung telah memeriksa tiga staf khusus dan tim teknis. Mereka adalah Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA).

Kejagung bahkan sudah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6). (Knu)

#Kejaksaan Agung #Nadiem Makarim #Kemendikbudristek #Pengadaan Laptop #Chromebook
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Bagikan