Belasan Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat Tidak Hormat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Februari 2022
Belasan Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat Tidak Hormat

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 anggota Polrestabes Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/2). (Foto: MP/Don)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemecatan anggota Polri kali ini merupakan catatan sejarah terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur.

Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/2).

Pemecatan 12 anggota tersebut karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik Polri. Saat upacara tersebut, mereka tidak dihadirkan sebab masih menjalani hukuman di Lapas dan tahanan.

Baca Juga:

Satu Warga Tewas Saat Demo Tolak Tambang di Sulteng, Mabes Polri Turun Tangan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Achmad Yusep Gunawan menyampaikan, pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 12 anggotanya ini sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembelajaran kepada anggota Polri lain agar menjalankan tugas dengan baik.

"Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan kepada anggota yang telah melanggar kode etik, sehingga harus dilakukan tindakan keras terukur sesuai Perwabku," tandas Yusep.

Ia menambahkan, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik, tidak ada toleransi demi nama baik dan citra Polri selaku penegak hukum dan kamtibmas.

"Organisasi sangat tidak mentolelir kepada anggota yang melanggar. Kami memohon kepada semua pihak, agar Polri di jajaran Polrestabes Surabaya bisa bertugas dengan benar dan tidak membuat anggota kami melakukan penyimpangan," tegasnya.

Baca Juga:

Tujuan Polri Siagakan Tiga Kapal Besar di Dekat Sirkuit Mandalika

Yusep mengimbau kepada 12 mantan anggotanya tersebut agar mempelajari dan memperbaiki kesalahan dan meminta masyarakat bisa menerima mereka dengan baik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menerimanya dengan baik, agar mereka ini tidak terjerumus dan bergabung kepada pihak yang tidak bertanggung jawab lagi," imbuh Yusep.

Berikut 12 anggota yang dipecat dari Polri diantaranya.

1. Aiptu Arief Indarto (BA Sumda Polrestabes Surabaya) mengedarkan Narkoba.

2. Bripka Dhonny Rahmawan (BA Sat Sabhara) melakukan penipuan investasi bodong.

3. Bripka Bharda Denny M (BA Sirppropam) Disersi 4 bulan.

4. Bripka Nugroho Riyanto (BA Polsek Benowo) Disersi 5 bulan.

5. Bripka Dhimas Agus Setiawan (BA Sat Tahti Polrestabes Surabaya) Disersi 3 bulan.

6. Brigadir I Gede Janwirawan (BA Polsek Benowo) Disersi 1 tahun 9 bulan.

7. Brigadir Angga Febrianto (BA Bagsumda Polrestabes Surabaya) mengkonsumsi Narkoba.

8. Briptu Bambang Hariyanto (BA Polsek Benowo) Disersi 5 bulan.

9. Briptu Indra Setyo Dermawan (BA Polsek Sukomanunggal) mengkonsumsi Narkoba.

10. Bripka Moch. Sobri (BA Polsek Wiyung) Mengkonsumsi Narkoba dan Disersi 37 hari.

11. Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo (BA Polsek Sukomanunggal ) Disersi 9 Bulan.

12. Brigadir Andry Septy Nugraha (BA Polsek Bubutan) Disersi 2 tahun 5 bulan). (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Usai Kunjungi Desa Wadas, Komisi III Sampaikan Rekomendasi ke Polri

#Polrestabes Surabaya #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Hingga kini, belum ada kasus Nipah di Indonesia. Polri menekankan kewaspadaan Polri dan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak panik.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkit dugaan adanya saham gorengan saat IHSG anjlok.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Bagikan