Belasan Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat Tidak Hormat
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 anggota Polrestabes Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/2). (Foto: MP/Don)
MerahPutih.com - Pemecatan anggota Polri kali ini merupakan catatan sejarah terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur.
Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/2).
Pemecatan 12 anggota tersebut karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik Polri. Saat upacara tersebut, mereka tidak dihadirkan sebab masih menjalani hukuman di Lapas dan tahanan.
Baca Juga:
Satu Warga Tewas Saat Demo Tolak Tambang di Sulteng, Mabes Polri Turun Tangan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Achmad Yusep Gunawan menyampaikan, pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap 12 anggotanya ini sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembelajaran kepada anggota Polri lain agar menjalankan tugas dengan baik.
"Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan kepada anggota yang telah melanggar kode etik, sehingga harus dilakukan tindakan keras terukur sesuai Perwabku," tandas Yusep.
Ia menambahkan, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik, tidak ada toleransi demi nama baik dan citra Polri selaku penegak hukum dan kamtibmas.
"Organisasi sangat tidak mentolelir kepada anggota yang melanggar. Kami memohon kepada semua pihak, agar Polri di jajaran Polrestabes Surabaya bisa bertugas dengan benar dan tidak membuat anggota kami melakukan penyimpangan," tegasnya.
Baca Juga:
Tujuan Polri Siagakan Tiga Kapal Besar di Dekat Sirkuit Mandalika
Yusep mengimbau kepada 12 mantan anggotanya tersebut agar mempelajari dan memperbaiki kesalahan dan meminta masyarakat bisa menerima mereka dengan baik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menerimanya dengan baik, agar mereka ini tidak terjerumus dan bergabung kepada pihak yang tidak bertanggung jawab lagi," imbuh Yusep.
Berikut 12 anggota yang dipecat dari Polri diantaranya.
1. Aiptu Arief Indarto (BA Sumda Polrestabes Surabaya) mengedarkan Narkoba.
2. Bripka Dhonny Rahmawan (BA Sat Sabhara) melakukan penipuan investasi bodong.
3. Bripka Bharda Denny M (BA Sirppropam) Disersi 4 bulan.
4. Bripka Nugroho Riyanto (BA Polsek Benowo) Disersi 5 bulan.
5. Bripka Dhimas Agus Setiawan (BA Sat Tahti Polrestabes Surabaya) Disersi 3 bulan.
6. Brigadir I Gede Janwirawan (BA Polsek Benowo) Disersi 1 tahun 9 bulan.
7. Brigadir Angga Febrianto (BA Bagsumda Polrestabes Surabaya) mengkonsumsi Narkoba.
8. Briptu Bambang Hariyanto (BA Polsek Benowo) Disersi 5 bulan.
9. Briptu Indra Setyo Dermawan (BA Polsek Sukomanunggal) mengkonsumsi Narkoba.
10. Bripka Moch. Sobri (BA Polsek Wiyung) Mengkonsumsi Narkoba dan Disersi 37 hari.
11. Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo (BA Polsek Sukomanunggal ) Disersi 9 Bulan.
12. Brigadir Andry Septy Nugraha (BA Polsek Bubutan) Disersi 2 tahun 5 bulan). (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Usai Kunjungi Desa Wadas, Komisi III Sampaikan Rekomendasi ke Polri
Bagikan
Berita Terkait
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat