Belajar Nilai Integritas dengan Video Mapping

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 23 Desember 2016
Belajar Nilai Integritas dengan Video Mapping

Adi Panuntun, co-founder Sembilan Matahari (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia - Jendela Ide bersama KPK menggelar seminar antikorupsi dengan tema "Video Mapping, Ekspresi Antikorupsi" di TIM, Cikini, Jakarta Pusat 22-23 Desember 2016 sebagai rangkaian dari pementasan teater musikal anak dan remaja 'Raksasa-Bisikan Akar Putih dari Pohon Tak Bertepi'. Dalam teater musikal 'Raksasa', video mapping digunakan sebagai salah satu media untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada anak dan remaja.

"Video mapping bisa menjadi media baru yang menarik perhatian anak-anak untuk memancing keingintahuan mereka tentang nilai-nilai yang baik itu dengan cara yang lebih menyenangkan," ujar Adi Panuntun selaku co-Founder Sembilan Matahari yang memfasilitasi video mapping di pertunjukan Teater Musikal ‘Raksasa’ di Jakarta, Jumat (23/12).

Selain itu, Adi juga mengatakan bahwa video mapping merupakan media alternatif yang efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"Video mapping membantu teater mewujud kepada bentukan yang lebih atraktif untuk disaksikan, maka seharusnya ini bisa membuka potensi penyampaian pesan kebaikan dengan lebih bisa diterima," tambah Adi.

Anak-anak memperdalam dan menajamkan gagasan mereka melalui sejumlah pelatihan dan workshop seperti story telling, olah bunyi, olah rasa, olah gerak, olah rupa, yoga, dan pemeranan yang difasilitasi orang dewasa selama 4,5 bulan.

Seluruh karya yang diciptakan oleh anak dan remaja melalui pelatihan dan workshop tersebut kemudian menjadi bagian dari pertunjukan baik dalam bentuk simulasi nilai integritas ataupun bentuk dimensional seperti video mapping dan kesenian lainnya.

Menurut Adi, nilai kebaikan itu harus tersampaikan sejak dini, maka media komunikasinya harus bisa tersampaikan kepada anak-anak dan remaja seperti seni.

Untuk diketahui, Teater Musikal ‘Raksasa-Bisikan Akar Putih dari Pohon Tak Bertepi’ merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2016. Dalam teraater musikal ini, ada 250 orang yang terbagi ke dalam 50 pemain teater dan 60 musisi muda, tim artistik (Sembilan Matahari dan Kultse), fasilitator dan orangtua, tim produksi, komunitas lainnya, serta relawan.

Untuk membaca berita lainnya terkait Teater Musikal ‘Raksasa’ bisa dibaca di KPK Lirik Teater Musikal untuk Kampanye Antikorupsi.

#Pendidikan Antikorupsi #KPK #Teater Musikal Raksasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan