Pemilu 2019

Bela Diri, Permadi Sebut Revolusi Bukan Makar Tapi Sesuai Amanat Bung Karno

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 Mei 2019
 Bela Diri, Permadi Sebut Revolusi Bukan Makar Tapi Sesuai Amanat Bung Karno

Politisi Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5) (Foto: antaranews).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal yang kerap menyebut dirinya sebagai penyambung lidah Bung Karno, Permadi SH menegaskan seruan revolusi yang digaungkannya selama ini bukanlah makar.

Politikus Gerindra ini berkilah bahwa revolusi sudah dikobarkan sejak zaman Presiden Sukarno. Maka tak heran, menurut Permadi, Bung Karno pantas menyandang predikat Pemimpin Besar Revolusi.

"Bung Karno adalah pemimpin besar revolusi. Bung karno mengatakan revolusi belum selesai. Nah, saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Zaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Diminta radikal," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi SH penyambung lidah Bung Karno
Permadi SH penyambung lidah Bung Karno menyatakan revolusi bukanlah makar (Foto: antaranews)

Atas dasar itu, Permadi yang identik dengan pakaian hitam itu heran jika ucapan revolusi dianggap makar atau melawan kekuasaan.

"Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan. Berarti orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno, " imbuh Permadi.

Permadi berujar, revolusi itu menentang neo-kolonialisme dan neo-imperialisme, korupsi, pemberontakan, perpecahan, dan kejahatan lain di Indonesia.

"Jadi ajaran Bung Karno itu selalu relevan," sebut Permadi.

Permadi diperiksa Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan makar yang dilakukan Kivlan Zen. Saat itu, ia hadir di sebuah acara di Tebet seraya meneriakan revolusi untuk menentang hasil Pemilu 2019 yang dinilai penuh dnegan kecurangan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi.(Knu)

#Presiden Sukarno #Makar #Bareskrim #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan