Bela Diri, Permadi Sebut Revolusi Bukan Makar Tapi Sesuai Amanat Bung Karno
Politisi Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5) (Foto: antaranews).
MerahPutih.Com - Tokoh paranormal yang kerap menyebut dirinya sebagai penyambung lidah Bung Karno, Permadi SH menegaskan seruan revolusi yang digaungkannya selama ini bukanlah makar.
Politikus Gerindra ini berkilah bahwa revolusi sudah dikobarkan sejak zaman Presiden Sukarno. Maka tak heran, menurut Permadi, Bung Karno pantas menyandang predikat Pemimpin Besar Revolusi.
"Bung Karno adalah pemimpin besar revolusi. Bung karno mengatakan revolusi belum selesai. Nah, saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Zaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Diminta radikal," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Atas dasar itu, Permadi yang identik dengan pakaian hitam itu heran jika ucapan revolusi dianggap makar atau melawan kekuasaan.
"Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan. Berarti orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno, " imbuh Permadi.
Permadi berujar, revolusi itu menentang neo-kolonialisme dan neo-imperialisme, korupsi, pemberontakan, perpecahan, dan kejahatan lain di Indonesia.
"Jadi ajaran Bung Karno itu selalu relevan," sebut Permadi.
Permadi diperiksa Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan makar yang dilakukan Kivlan Zen. Saat itu, ia hadir di sebuah acara di Tebet seraya meneriakan revolusi untuk menentang hasil Pemilu 2019 yang dinilai penuh dnegan kecurangan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar