Bela Diri, Permadi Sebut Revolusi Bukan Makar Tapi Sesuai Amanat Bung Karno
Politisi Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5) (Foto: antaranews).
MerahPutih.Com - Tokoh paranormal yang kerap menyebut dirinya sebagai penyambung lidah Bung Karno, Permadi SH menegaskan seruan revolusi yang digaungkannya selama ini bukanlah makar.
Politikus Gerindra ini berkilah bahwa revolusi sudah dikobarkan sejak zaman Presiden Sukarno. Maka tak heran, menurut Permadi, Bung Karno pantas menyandang predikat Pemimpin Besar Revolusi.
"Bung Karno adalah pemimpin besar revolusi. Bung karno mengatakan revolusi belum selesai. Nah, saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Zaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Diminta radikal," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Atas dasar itu, Permadi yang identik dengan pakaian hitam itu heran jika ucapan revolusi dianggap makar atau melawan kekuasaan.
"Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan. Berarti orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno, " imbuh Permadi.
Permadi berujar, revolusi itu menentang neo-kolonialisme dan neo-imperialisme, korupsi, pemberontakan, perpecahan, dan kejahatan lain di Indonesia.
"Jadi ajaran Bung Karno itu selalu relevan," sebut Permadi.
Permadi diperiksa Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan makar yang dilakukan Kivlan Zen. Saat itu, ia hadir di sebuah acara di Tebet seraya meneriakan revolusi untuk menentang hasil Pemilu 2019 yang dinilai penuh dnegan kecurangan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra