Pemilu 2019

Bela Diri, Permadi Sebut Revolusi Bukan Makar Tapi Sesuai Amanat Bung Karno

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 Mei 2019
 Bela Diri, Permadi Sebut Revolusi Bukan Makar Tapi Sesuai Amanat Bung Karno

Politisi Partai Gerindra Permadi menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5) (Foto: antaranews).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tokoh paranormal yang kerap menyebut dirinya sebagai penyambung lidah Bung Karno, Permadi SH menegaskan seruan revolusi yang digaungkannya selama ini bukanlah makar.

Politikus Gerindra ini berkilah bahwa revolusi sudah dikobarkan sejak zaman Presiden Sukarno. Maka tak heran, menurut Permadi, Bung Karno pantas menyandang predikat Pemimpin Besar Revolusi.

"Bung Karno adalah pemimpin besar revolusi. Bung karno mengatakan revolusi belum selesai. Nah, saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Zaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Diminta radikal," kata Permadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

Permadi SH penyambung lidah Bung Karno
Permadi SH penyambung lidah Bung Karno menyatakan revolusi bukanlah makar (Foto: antaranews)

Atas dasar itu, Permadi yang identik dengan pakaian hitam itu heran jika ucapan revolusi dianggap makar atau melawan kekuasaan.

"Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan. Berarti orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno, " imbuh Permadi.

Permadi berujar, revolusi itu menentang neo-kolonialisme dan neo-imperialisme, korupsi, pemberontakan, perpecahan, dan kejahatan lain di Indonesia.

"Jadi ajaran Bung Karno itu selalu relevan," sebut Permadi.

Permadi diperiksa Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan makar yang dilakukan Kivlan Zen. Saat itu, ia hadir di sebuah acara di Tebet seraya meneriakan revolusi untuk menentang hasil Pemilu 2019 yang dinilai penuh dnegan kecurangan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi.(Knu)

#Presiden Sukarno #Makar #Bareskrim #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Bagikan