Begini Respons Pj Heru Pemprov DKI Raih WTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Juli 2024
Begini Respons Pj Heru Pemprov DKI Raih WTP

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan opini WTP untuk ketujuh kalinya dari BPK merupakan hasil konsistensi dan kebersamaan kerja lintas jajaran di tubuh pemerintah provinsi.

"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras, konsistensi, keseriusan dan kebersamaan kerja lintas jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru dikutip Antara, Jumat (26/7).

Ia menjelaskan, Opini WTP kali ini untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2023 dan merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI.

Baca juga:

KPK Usut Anggota BPK Minta Uang ke Kementan untuk WTP

Menurut Heru, capaian untuk ketujuh kalinya berturut-turut sejak 2017 ini, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan keberlanjutan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Pemprov DKI melalui sejumlah upaya.

Dia menyebutkan upaya yang dilakukan antara lain implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik dan pengembangan sistem informasi aset daerah, lalu pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Selanjutnya, melakukan kajian laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh Inspektorat, penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan melekat kepala perangkat daerah dan pendampingan, serta melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Heru lalu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Sisa Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan opini WTP yang diberikan ke Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kesesuaian dan kewajaran Laporan Keuangan termasuk rencana aksi perbaikan yang akan dilakukan Pemprov DKI.

Baca juga:

Terungkap di Sidang SYL, BPK Minta Rp 12 Miliar agar Kementan Dapat Opini WTP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia menemukan permasalahan pengelolaan keuangan daerah antara lain Pemprov DKI belum menerima pendapatan sewa lahan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bank DKI dan pihak ketiga lainnya, serta potensi pendapatan atas pemanfaatan barang milik daerah yang belum didukung perjanjian kerja sama.

Selain itu, Pemprov DKI belum memiliki mekanisme pencatatan atas penerimaan hibah langsung dari pemerintah pusat dan penyaluran bansos pada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

"Berdasarkan analisis pada dampak permasalahan dalam proses pemeriksaan, dengan mempertimbangkan kesesuaian dan kewajaran laporan keuangan, termasuk rencana aksi perbaikan yang akan dilaksanakan Pemprov DKI, BPK memberikan opini WTP," katanya.

#Heru Budi Hartono #BPK
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Pemprov DKI telah menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan review oleh Inspektorat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Berita Foto
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Februari 2025
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Indonesia
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Anggota Komisi VI DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Indonesia
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Prestasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kian diakui dunia internasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Indonesia
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Penunjukan Heru Budi ini sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham (KPPS) PT MRT Jakarta pada bulan Oktober 2024 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Indonesia
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Heru Budi yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu posisinya digeser menjadi Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg Prasetyo
Wisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Berita
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Oktober 2024
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Bagikan