Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih

Tersangka AMS selaku mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) (kedua dari kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7/2025). ANTARA/Nadia Putr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang dipanggil. Penyidik berkesimpulan, telah melakukan gelar perkara juga, menetapkan delapan orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).

Nurcahyo mengungkapkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 1 triliun lebih dari kredit yang dicairkan ketiga bank BUMD ke Sritex.

Baca juga:

Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar

Detailnya, kredit dari Bank Jateng sebesar Rp 395.663.215.800 (Rp 395,6 miliar); kredit dari Bank BJB sebesar Rp 543.980.507.170 (Rp 543,9 miliar), dan Kredit dari Bank DKI Jakarta sebesar Rp 149.007.085.018. (Rp 149 miliar).

“Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 (Rp 2,08 triliun),” imbuh petinggi Jampidsus itu.

Kepada media, Nurcahyo juga membeberkan peran masing-masing kedelapan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif Sritex, sebagai berikut:

Baca juga:

Kerugian Negara Kasus Korupsi Sritex Rp 1 Triliun Lebih, Bank DKI-BJB-Jateng Masing-Masing Kasih Segini

Peran 8 Tersangka Baru Kredit Sritex

AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023

Bertanggung jawab atas permohonan dan pencairan kredit ke Bank DKI menggunakan underlying invoice fiktif. Dana modal kerja justru dipakai untuk membayar utang MTN (medium term note).

BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM & Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022

Tersangka BFW diduga menyetujui kredit tanpa mempertimbangkan kewajiban MTN Sritex yang jatuh tempo dan tidak meneliti kelayakan kredit secara menyeluruh.

PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021

Sama seperti BFW, PS disorot karena mengabaikan analisis risiko dan menyetujui kredit hanya dengan jaminan umum tanpa kebendaan.

YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.

Tersangka YR memberi tambahan plafon kredit Rp 350 miliar padahal laporan keuangan Sritex tidak mencantumkan utang existing senilai Rp 200 miliar.

BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023

BR selaku Komite kredit dianggap yang tidak menjalankan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, condition) dalam menyetujui kredit Rp 200 miliar.

SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023

Tersangka diduga menyalahi pedoman kredit dengan tetap menyetujui pembiayaan ke Sritex tanpa analisis risiko yang memadai.

PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020

Tersangka menyetujui kredit walau mengetahui kewajiban Sritex melebihi aset, menjadikan kredit sangat berisiko.

SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020

Tersangka menandatangani analisis kredit tanpa verifikasi langsung terhadap laporan keuangan Sritex yang diajukan, hanya berdasarkan data sekunder.

(*)

#Sritex #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Bagikan