Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Begini Penjelasan Sang Istri Terkait Mobil-mobil Mewah Auditor BPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Januari 2018
Begini Penjelasan Sang Istri Terkait Mobil-mobil Mewah Auditor BPK

Istri dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli, Wuryanti. (AMTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wuryanti Yustianti yang merupakan istri auditor BPK Ali Sadli mengonfirmasi kehadiran mobil-mobil mewah di rumah mereka.

"Mobil Rubicon beli nyicil, Mini Cooper dipinjami, Mercedez Benz 250, tapi mohon izin saya tidak menjawab pertanyaan ini, karena ini lebih ke arah suami saya dari pada bapak Rochmadi," kata Wuryanti saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (12/1).

Wuryanti bersaksi untuk auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan atasan Ali Sadli di BPK. Seperti dilansir Antara, Rochmadi didakwa menerima suap Rp 240 juta terkait audit laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), penerimaan gratifikasi sebesar Rp 3,5 miliar serta tindak pidana pencucian uang aktif dan pasif yaitu menerima mobil Odyssey dari Ali Sadli.

"Mobil Odyssey tidak masuk ke carport hanya ditaruh di luar, mobil suami yang biasa di situ yang Fortuner sama mobil anak saya yang Mercy," tambah Wuryanti.

"Kalau yang CRV?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri.

"Parkir di situ," jawab Wuryanti.

"Rubicon?" tanya jaksa Ali Fikri.

"Parkir di situ," jawab Wuryanti.

"Mini Cooper?" tanya jaksa Ali Fikri.

"Ada di rumah," jawab Wuryanti.

Ali Sadli sendiri diketahui baru berusia 45 tahun dengan jabatan Kepala Sub Auditorat III B.2 Auditor Utama Keuangan (AKN) III BPK RI.

"Memang muat berapa mobil di situ?" tanya jaksa.

"2-3 mobil, tapi karena jalanan besar jadi muat beberapa mobil," jawab Wuryanti.

"Berapa gaji suami?" tanya jaksa Ali.

"Gaji suami Rp 10-15 juta per bulan," jawab Wuryanti.

"Suami punya penghasilan lain selain PNS?" tanya jaksa Ali.

"Kami punya angkot, pendapatan angkot bapak yang pegang," jawab Wuryanti.

"Kalau nilai rumah saudara?" tanya jaksa Ali.

"Rumah di Kebayoran Essence, Bintaro, tahun 2010 Rp 3,8 miliar," jawab Wuryanti.

Wuryanti juga mengakui ada pertemuan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap suaminya dan Rorchmadi pada 26 Mei 2017.

"Sehari setelah OTT kumpul-kumpul di depan Lotte, ada saya, Pak Yudi (Yudi Ayodya, auditor BPK), Pak Yaya (Apriyadi Malik, swasta), Pak Widi (pensiunan pegawai BPK), membahas mobil-mobil," ungkap Wuryanti.

Tapi Wuryanti mengaku mobil-mobil mewah itu sudah dipindahkan dari rumahnya saat pertemuan tersebut.

"Mobil sudah dipindah saat itu, saya tidak tahu kapan, yang memindahkan supir saya, Yatno, disuruh Pak Yaya," tambah Wuryanti. (*)

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Aparatur negara diminta segera berbenah dan memperkuat integritas sebelum aparat penegak hukum bertindak.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Indonesia
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah Sentul yang digeledah Polri adalah miliknya. Polisi menyita emas 74 kg, valas, dan uang tunai Rp 476 miliar dari rumah Jampidsus
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Belum Mau Buka Nama Pemilik Emas 74 Kg di Brankas Rumahnya ke Publik
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan tidak terlibat dalam dugaan korupsi batu bara PLN. Ia memastikan seluruh tugas Jampidsus tetap berjalan normal dan profesional, meski namanya jadi sorotan publik.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Akhirnya Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terlibat Korupsi
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Bagikan