Begini Pencegahan Penularan Virus Corona di Kepolisian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Maret 2020
Begini Pencegahan Penularan Virus Corona di Kepolisian

Petugas Dokkes Polda Kalsel mengecek suhu tubuh Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Selasa (17/3/2020). ANTARA/Firman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Polri tetap bekerja seperti biasa dan tak ada kebijakan secara khusus di tengah wabah virus corona. Meskipun masa darurat bencana kini diperpanjang hingga akhir Mei.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait pencegahan penyebaran virus corona. Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020.

Baca Juga:

Catat, Indonesia Perpanjang Status Darurat Virus Corona Sampai Lewat Lebaran!

Salah satu arahan Kapolri adalah meminta jajarannya menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan melakukan pengecekan di pintu masuk kantor kepolisian.

“Di kantor sendiri, masuk kantor, di Bareskrim kita dicek suhunya oleh Dokkes (tim Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri, kemudian disampaikan berapa suhunya,” tutur Argo kepada wartawan, Selasa (17/3)

Kemudian, Kapolri juga mewajibkan anggotanya menyediakan cairan antiseptik di setiap ruangan dan mencuci tangan secara rutin.

Untuk menjaga kebugaran para anggota, kata Argo, mereka melakukan stretching atau perenggangan usai melaksanakan apel pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. ANTARA/HO-Humas Mabes Polri/aa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. ANTARA/HO-Humas Mabes Polri/aa.

Kebersihan kantor turut menjadi perhatian berikutnya. Selain rutin membersihkan kantor kepolisian, penyemprotan dengan disinfektan juga akan dilakukan.

“Kita juga sedang, kalau nanti sudah ada, kita melakukan penyemprotan disinfektan. Nanti di kantor, asrama, akan kita lakukan,” tuturnya.

Pelayanan SIM dan STNK Normal

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pelayanan SIM dan STNK di kantor kepolisian tetap berjalan normal meskipun di tengah pandemi virus corona Hb (COVID-19).

“(Untuk pelayanan) SIM dan STNK masih bisa (secara) online dan datang ke kantor kepolisian. Masing-masing samsat dan satpas SIM sudah menerapkan SOP (standar operasional prosedur) untuk mencegah (penularan virus) corona,” kata Irjen Istiono

Baca Juga:

Ahli Epidemiologi Beberkan Salah Satu Cara Memutus Mata Rantai Virus Corona

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, di pintu masuk, mereka akan dicek suhu tubuh oleh polwan yang bertugas. Juga disediakan tisu dan cairan hand sanitizer.

Hand sanitizer juga disediakan di ruang tunggu pelayanan dan di loket pendaftaran SIM.

Agar kebersihan selalu terjaga, petugas juga membersihkan gagang pintu masuk kantor kepolisian, secara berkala.

Mobil SIM Keliling pun tetap beroperasi untuk melayani masyarakat.

“Masih (beroperasi seperti biasa),” kata Isitiono. (Knu)

Baca Juga:

Virus Corona Bikin Steam Dapatkan Rekor Pemain Terbanyak

#Virus Corona #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Polri mengerahkan 44 truk dan 1 mobil box bantuan dari sejumlah Polda untuk masyarakat terdampak gempa Flores, NTT, termasuk logistik dan sarana pendukung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Bagikan