Begini Mekanisme Penetapan Upah Minimun Sektoral

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Oktober 2016
Begini Mekanisme Penetapan Upah Minimun Sektoral

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memberikan penjelasan kepada awak media terkait UMP tahun 2017(Foto: Twitter ?@KemnakerRI/Kementerian Tenaga Kerja RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi UMSP/UMSK, Mekanisme mesti diawali dengan penelitian yang dilakukan oleh Dewan Pengubahan Daerah untuk mengetahui UMS lebih besar dari UMP/UMK yang telah ditetapkan.

"Penelitian dilakukan dengan menganalisis data dan informasi yang memuat, homogenitas perusahaan, jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, devisi yang dihasilkan, nilai tambah yang dihasilkan dan sebagai," kata Hanif Dhakiri saat memimpin Rapat Koordinasi Perasiapan Penetapan Upah Minimu Tahun 2017, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Hanif Dhakiri menjelaskan berdasarkan hasil penelitian Dewan Pengupahan maka dapat ditentukan ada atau tidaknya sektor unggulan.

"Apabila terdapat sektor unggulan, Dewan Pengupahan menyampaikan kepada Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/Setikat Buruh untuk merundingkan soal penerapan UMS di sektor yang bersangkutan, cakupan usaha, dan besaran nilai UMS," tuturnya.

Menurut Hanif apabila perundingan mencapai sebuah kesepakatan dengan Asosisasi Pengusaha dan Serikat Buruh pada sektor yang bersangkutan dan diputuskan oleh gubernur.

"Maka harus menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada gubernur di wilayah terkait," ucapnya.

Untuk Penetapan UMSK, sambungnya, Asosiasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada sektor yang bersangkutan menyampaikan hasol kesepakatan kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan provinsi.

"Sedangkan UMSK, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh pada sektor yang bersangkutan menyampaikan hasil kesepakatan kepada gubernur untuk ditetapkan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jaeab di bidang Kabupaten/Kota," imbuhnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Menaker Hanif Dhakiri Diminta Jangan Fokus pada UMP Saja
  2. Menaker Hanif Dhakiri Imbau Buruh Jangan Terus Berdemo
  3. Kemenaker akan Dorong Pengangguran jadi Pengusaha
  4. Kemenaker: Pekerja yang DiPHK 3 Bulan Sebelum Hari Raya Berhak Dapat THR
  5. Menaker Hanif Dhakiri Mangkir, Komisi IX DPR Geram
#Upah Buruh #Upah Minimum Regional UMR #Menteri Tenaga Kerja #Hanif Dhakiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks alfa ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Besaran Upah Minimum Diprotes Buruh, Ini Alasan Menko Perekonomian Soal Indeks Alfa
Indonesia
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Besaran UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK Tahun 2026 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Begini Upah Minimum dan Sektoral di Jabar, Tertinggi Bekasi Rp 6 Juta
Indonesia
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
"Memang dalam pembahasan pasti ada tarik-menarik. Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan," kata Pramono.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Pramono: Nominal UMP Rp 5.729.876 Tidak Puaskan Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Bagikan