Begini Cara Dapatkan Kuota Harian Penukaran Uang Rp75.000


Uang Rupiah Rp75.000. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bank Indonesia membatasi penukaran uang Rp75.000 di kantor pusat maupun di kantor daerah. Selain itu, sebelum menukarkan, peminat harus mendaftar via aplikasi Pintar yang terdapat di laman resmi Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id.
Per 18 Agustus 2020, atau satu hari setelah diluncurkan, peminat uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia ini, telah mencapai 68.051 orang.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyatakan, penukaran hanya berlangsung sampai 30 September 2020. Peminatpun, harus menerapkan protokol kesehatan saat mengambil uang tersebut.
Baca Juga:
Pertahankan Bisnis, Pengusaha Muda Diminta Lebih Adaptif
“Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya. Kita hitung dan menerapkan protokol COVID-19,” ujarnya.
Bank Indonsia hanya menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 untuk kantor pusat BI di Jakarta. Sedangkan sebanyak 150 lembar per hari untuk 45 kantor perwakilan di daerah.
Ia mengakui, jika antusiasme masyarakat sangat besar sejak pertama uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 diluncurkan yakni pada 17 Agustus 2020. BI akan terus melakukan evaluasi karena masih ada diberapa daerah masih sepi peminat seperti di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhoksemauwe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.
"Masih ada tiga persen. Ini tentu akan jadi evaluasi kita. Kami ada hitung-hitungannya,” katanya.
Baca Juga:
Khofifah Nilai Desain Uang RP75.000 Indonesia Banget
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
