Begini Cara Dapatkan Kuota Harian Penukaran Uang Rp75.000
Uang Rupiah Rp75.000. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bank Indonesia membatasi penukaran uang Rp75.000 di kantor pusat maupun di kantor daerah. Selain itu, sebelum menukarkan, peminat harus mendaftar via aplikasi Pintar yang terdapat di laman resmi Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id.
Per 18 Agustus 2020, atau satu hari setelah diluncurkan, peminat uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia ini, telah mencapai 68.051 orang.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyatakan, penukaran hanya berlangsung sampai 30 September 2020. Peminatpun, harus menerapkan protokol kesehatan saat mengambil uang tersebut.
Baca Juga:
Pertahankan Bisnis, Pengusaha Muda Diminta Lebih Adaptif
“Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya. Kita hitung dan menerapkan protokol COVID-19,” ujarnya.
Bank Indonsia hanya menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 untuk kantor pusat BI di Jakarta. Sedangkan sebanyak 150 lembar per hari untuk 45 kantor perwakilan di daerah.
Ia mengakui, jika antusiasme masyarakat sangat besar sejak pertama uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 diluncurkan yakni pada 17 Agustus 2020. BI akan terus melakukan evaluasi karena masih ada diberapa daerah masih sepi peminat seperti di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhoksemauwe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.
"Masih ada tiga persen. Ini tentu akan jadi evaluasi kita. Kami ada hitung-hitungannya,” katanya.
Baca Juga:
Khofifah Nilai Desain Uang RP75.000 Indonesia Banget
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
7 Cara Tercepat Dapat Uang di The Forge Roblox, Pemula Auto Sultan!
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang