Begini Cara Dapatkan Kuota Harian Penukaran Uang Rp75.000

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2020
Begini Cara Dapatkan Kuota Harian Penukaran Uang Rp75.000

Uang Rupiah Rp75.000. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia membatasi penukaran uang Rp75.000 di kantor pusat maupun di kantor daerah. Selain itu, sebelum menukarkan, peminat harus mendaftar via aplikasi Pintar yang terdapat di laman resmi Bank Indonesia yaitu https://pintar.bi.go.id.

Per 18 Agustus 2020, atau satu hari setelah diluncurkan, peminat uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia ini, telah mencapai 68.051 orang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyatakan, penukaran hanya berlangsung sampai 30 September 2020. Peminatpun, harus menerapkan protokol kesehatan saat mengambil uang tersebut.

Baca Juga:

Pertahankan Bisnis, Pengusaha Muda Diminta Lebih Adaptif

“Itu kami sudah hitungkan bagaimana ini saat pengambilannya. Kita hitung dan menerapkan protokol COVID-19,” ujarnya.

Bank Indonsia hanya menyediakan kuota 300 lembar uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 untuk kantor pusat BI di Jakarta. Sedangkan sebanyak 150 lembar per hari untuk 45 kantor perwakilan di daerah.

Uang Rupiah nominal 75.000
Ilustrasi Uang Rupiah nomilal 75.000

Ia mengakui, jika antusiasme masyarakat sangat besar sejak pertama uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 diluncurkan yakni pada 17 Agustus 2020. BI akan terus melakukan evaluasi karena masih ada diberapa daerah masih sepi peminat seperti di Sibolga, Papua, Papua Barat, Lhoksemauwe, Ternate, Gorontalo, dan Mamuju.

"Masih ada tiga persen. Ini tentu akan jadi evaluasi kita. Kami ada hitung-hitungannya,” katanya.

Baca Juga:

Khofifah Nilai Desain Uang RP75.000 Indonesia Banget

#Uang #Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI menilai posisi cadangan devisa tetap berada pada level yang aman dan memadai.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta perbankan untuk lebih giat lagi dalam menyalurkan kredit usaha.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Bagikan